Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PGI Kecam Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, Dukung Langkah Hukum

PGI kutuk keras perusakan rumah doa GKSI di Padang. Aksi intoleran ini dinilai melukai hak ibadah dan masa depan anak-anak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in PGI Kecam Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, Dukung Langkah Hukum
Instagram @polrestapadang
Insiden perusakan rumah doa GKSI di Padang Sarai, Padang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025).

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, mengatakan sangat menyesakkan bagi umat Kristiani. 

"Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," kata Jacky melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. 

Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. 

Indonesia, kata Jacky, adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.

"Ini bukan hanya menyakitkan,  ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya," ujarnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Terhadap permasalahan ini, PGI mendukung langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. 

PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.

"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah doa yang juga dijadikan tempat pendidikan agama siswa Kristen milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat

Adapun perusakan dilakukan pada Minggu (27/7/2025) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas