Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Bogor Gelar Nikah Massal Gratis, Sasar Warga di 6 Kecamatan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Bogor gelar nikah massal gratis di 6 kecamatan. Program ini bantu ratusan pasangan sah secara hukum tanpa biaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Bupati Bogor Gelar Nikah Massal Gratis, Sasar Warga di 6 Kecamatan
istimewa
NIKAH MASSAL - Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Bogor gelar nikah massal gratis di 6 kecamatan. Program ini bantu ratusan pasangan sah secara hukum tanpa biaya. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar program Nikah Massal Gratis sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Program ini berlangsung sepanjang Agustus 2025 dan menyasar ratusan pasangan dari berbagai wilayah, terutama warga yang belum memiliki legalitas pernikahan karena keterbatasan biaya.

Program yang diinisiasi langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto ini bertujuan untuk menghadirkan solusi konkret dalam memperkuat ketahanan keluarga serta memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami-istri, khususnya di pedesaan.

“Program ini kami hadirkan bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga upaya menghadirkan keadilan administrasi dan perlindungan hukum bagi warga,” ujar Rudy saat meninjau langsung kegiatan di Kecamatan Cijeruk, Kamis (7/8/2025).

Pelaksanaan nikah gratis akan digelar di enam titik kecamatan, dengan kuota masing-masing 50 pasangan. Proses pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sesuai domisili.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Hambalang Resmi Beroperasi, Didukung Penuh Pemkab Bogor

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Nikah Massal Gratis Pemkab Bogor:

  • 5 Agustus: Kecamatan Cigudeg (wilayah Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Leuwiliang, dsb)
  • 7 Agustus: Kecamatan Cijeruk (wilayah Cisarua, Caringin, Megamendung, Tamansari, dll)
  • 9 Agustus: Kecamatan Nanggung
  • 12 Agustus: Kecamatan Cibungbulang
  • 20 Agustus: Kecamatan Sukamakmur
  • 21 Agustus: Kecamatan Sukaraja
  • 28 Agustus: Kecamatan Parung

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salah satu peserta asal Kecamatan Cijeruk, Rahmat, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Sangat membantu kami,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain memberikan keabsahan hukum, program ini juga mengurangi beban finansial pasangan yang selama ini belum mampu menggelar pernikahan resmi. Pemerintah berharap kegiatan serupa bisa terus digelar di tahun-tahun mendatang.


 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas