Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengadilan Negeri Makassar Sulsel Dilempari Warga, Sejumlah Kendaraan Dirusak

Warga melempar botol berisi cairan kotoran diduga dari septic tank, ada juga melempar batu ke Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Pengadilan Negeri Makassar Sulsel Dilempari Warga, Sejumlah Kendaraan Dirusak
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
ILUSTRASI PENGADILAN - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilempari warga Bara-barayya, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilempari warga Bara-barayya, Kamis (21/8/2025).

Bara-barayya adalah kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel.

Warga tersebut awalnya hadir di Pengadilan Negeri Makassar yang beralamat di Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap

Kehadiran massa aksi disambut kawat berduri yang mengelilingi pagar depan pengadilan.

Selain itu, juga telah disiagakan ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.

Unjuk rasa mengawal putusan atas sengketa lahan.

Putusan itu, membuat massa warga kecewa.

Rekomendasi Untuk Anda

Belum diketahui detail amar putusan yang membuat warga pendemo kecewa.

Beberapa dari massa yang tidak terima pun, melempari kantor Pengadilan Negeri Makassar.

Ada yang melempar botol berisi cairan kotoran diduga dari septic tank, ada juga melempar batu.

Lemparan botol mineral berisi kotoran itu, membuat aroma kurang sedap di dalam kawasan kantor 'meja hijau' itu.

Baca juga: Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen

Tak sedikit pengunjung dan pegawai menutup hidung akibat aroma kurang sedap.

Sementara akibat pelemparan batu, dua mobil di pekarangan Pengadilan Negeri Makassar, rusak.

Satu diantaranya mobil listrik yang dikabarkan milik hakim. Sementara satu lainnya mobil Agya hitam, milik pegawai.

Mobil listrik milik hakim itu, mengalami pecah pada kaca depan dan atap.

Begitu juga mobil pegawai, retak pada kaca depan.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Tak Terima Putusan Warga Bara-barayya Lempari PN Makassar, Mobil Hakim Rusa

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas