Polisi Makassar Viral, Punya Rubicon Tapi Pakai Pelat Palsu, Ini Sosok Pemiliknya AKP Ramli
Kasi Hukum Polrestabes Makassar AKP Ramli viral karena punya rubicon tapi pakai pelat palsu, bantah mobilnya bodong.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran mobil Rubicon di halaman parkir Polrestabes Makassar tuai sorotan.
Mobil Rubicon orange seharga miliaran rupiah itu tampak menggunakan pelat DD 501 JR.
Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Terungkap pemiliknya ialah seorang polisi berpangkat AKP bernama Ramli.
AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.
Kini AKP Ramli jadi sorotan setelah foto mobilnya beredar di sejumlah akun Instagram, termasuk @kulitintamks.
Baca juga: Bhayangkari Pergoki Suaminya Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Om Zein Pulang ke Rumah Janda
Mobil tersebut kepergok pakai pelat palsu dan viral.
"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Plat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya.
Unggahan itu cukup ramai respon nitizen di kolom komentar.
Bahkan, Ada yang menandai akun Instagram Bripka Mahir.
"Kembali ke jalan yang benar. Begitu Pak @mahirwttdaeng dih?" tulis akun @sabda.vespa dengan emoticon tertawa.
"Peraturan yg mereka buat utk rakyat tapi tidak berlaku utk mereka sendiri. Positif saja, mungkin cuma oknum," tulis akun, @paman.reyy.
Baca juga: Sosok Bupati Purwakarta OM Zein Pulangkan Ajudannya ke Brimob Usai Viral Kepergok Selingkuh
Diketahui Bripka Mahir merupakan satu di antara polisi lalu lintas cukup terkenal di Makassar.
Bripka Mahir dikenal dengan jargon kembali ke jalan benar.
Ia sering menindak pengendara yang melanggar.
Di sisi lain, bos Bripka Mahir justru melanggar.
Jawaban AKP Ramli soal Mobil Rubicon Miliknya Viral Pakai Pelat Palsu
AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.
"Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," kata Ramli via sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ramli mengaku menggunakan plat gantung saat bepergian keluar daerah mengantar ibunya berobat.
Ia mengaku lupa memasang kembali plat asli nomor itu saat berkantor di Polrestabes Makassar.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ujarnya.
Baca juga: Momen Haru di Polsek Sekernan, Aipda Handoko Izinkan Tahanan Pria Peluk Anak Tanpa Terhalangan Besi
Setelah ramai disorot di sosial media, Ramli mengaku sudah memasang pelat asli pada mobilnya itu.
"Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB susah lengkap," jelas Ramli.
"Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang," lanjutnya.
Ia pun menegaskan, mobilnya itu bukanlah kendaraan bodong.
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," tegasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo itu juga menegaskan, ia memasang plat gantung tersebut tidak ada maksud tertentu.
"Kalau ada yang merasa di rugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak maksud dan tujuan apa-apa sebatas ini saja, tapi kan sudah diganti kembali," tuturnya.
Sosok AKP Ramli
AKP Ramli menjabat Kasi Hukum Polrestabes Makassar setelah serah terima jabatan (Sertijab) pada bulan Juni 2025.
Ia bergelar Sarjana Hukum atau SH.
Ia akrab disapa Aji oleh kerabatnya.
Sebagai Kasi Hukum, AKP H Ramli bertanggung jawab langsung kepada Kapolrestabes Makassar.
Ramli bertugas memberikan bantuan hukum kepada seluruh anggota Polrestabes Makassar terkait masalah dinas maupun pribadi.
Ia menyiapkan dan mengkaji produk-produk hukum (peraturan, kebijakan) yang dikeluarkan Polrestabes agar sesuai dengan undang-undang dan aturan Polri.
Mendampingi satuan kerja dan personel Polrestabes yang menghadapi proses hukum.
Harga mobil Rubicon Miliaran Rupiah
Harga mobil Jeep Rubicon baru di Indonesia adalah sekitar Rp 2,389 miliar untuk model Jeep Wrangler Rubicon 2025.
Sementara harga mobil bekas bervariasi tergantung tahun dan kondisinya.
Perkiraan harga mulai dari sekitar Rp 585 juta hingga di atas Rp 1,9 miliar.
Rubicon tahun 2013, sekitar Rp 895 juta - Rp 950 juta.
Tahun 2019, Rp 1,695 miliar; 2020 Rp 1,600 miliar - Rp 1,737 miliar.
Tahun 2022, Rp 1,835 miliar - Rp 1,865 miliar.
Baca juga: Terungkap Sumber Uang Kades Arsin hingga Mampu Beli Rubicon Rp800 Juta, Punya Usaha Kos-kosan
Harga bisa jauh lebih rendah untuk tahun produksi lebih lama, seperti tahun 2007 dengan harga sekitar Rp 585 juta.
Harga mobil ini dikutip dari situs jual beli mobil bekas seperti www.oto.com atau OLX Indonesia.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangan.
(tribun-timur.com/ansar lempe/muslimin emba/*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok dan Gaji AKP Ramli Polisi Polrestabes Pakai Rubicon Pelat Palsu, Parkir di Kantor Kombes,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.