Skor SPI KPK Pemkab Bogor Melesat, Sekda Ajat: Bukti Responsif terhadap Arahan Bupati
Skor SPI internal Pemkab Bogor naik dari 57% menjadi 91%, berkat komitmen ASN dan inovasi pelayanan publik.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bupati Bogor.
Hal itu disampaikan Ajat usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua instansi layanan publik, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (16/10/2025). Sidak tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman.
“Bapak Bupati sudah menginstruksikan agar kami meningkatkan partisipasi, baik secara internal dari hasil kerja ASN, maupun eksternal dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Ajat.
Ia menjelaskan, survei SPI yang dilakukan KPK menjadi salah satu indikator penting untuk memotret integritas lembaga publik, baik berdasarkan persepsi pegawai maupun masyarakat. Melalui survei ini, publik bisa berpartisipasi langsung dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan signifikan di Bapenda. Skor SPI internal yang sebelumnya hanya 57 persen, kini meningkat menjadi 91 persen. Ini menunjukkan hasil nyata dari kerja cepat dan arahan Bapak Bupati,” ungkap Ajat.
Ajat juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen menjaga integritas dan transparansi pelayanan publik. Ia mengajak seluruh ASN untuk aktif berpartisipasi dalam SPI 2025 agar semakin banyak masyarakat yang percaya dan terlibat.
Baca juga: Bangga! Pemkab Bogor Sabet Juara 1 Mandaya Awards 2025 Berkat Inovasi Samisade
“Terima kasih bagi teman-teman yang sudah gercep (gerak cepat) meningkatkan skor SPI kita. Semoga ke depan, Pemkab Bogor semakin transparan, dan masyarakat semakin yakin dengan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengungkapkan pihaknya melakukan sejumlah inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengisian SPI.
“Kami menyadari bahwa barcode statis di banner kurang menarik minat warga. Karena itu, sekarang petugas kami proaktif membawa banner ber-barcode SPI dan mendekati masyarakat di ruang tunggu,” jelas Renaldi.
Selain itu, Disdukcapil juga menerapkan kebijakan bahwa layanan akan segera diproses setelah warga menunjukkan tanda centang konfirmasi telah mengisi survei.
“Langkah ini memastikan warga benar-benar mengisi survei sampai selesai, bukan hanya memindai barcode. Tanda centang itu menjadi bukti partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Bogor terus berupaya memperkuat budaya integritas dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.