Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Kepsek SMK di Polman Sulbar Dilaporkan Kasus Bullying

Keluarga menegaskan mereka tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Anak Kepsek SMK di Polman Sulbar Dilaporkan Kasus Bullying
Tribunnews
KASUS PERUNDUNGAN SISWA - SA (16), SMKN Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan dua rekannya ke polisi terkait kasus penganiayaan. 

Ringkasan Berita:
  • Anak kepala sekolah berinisial SA dilaporkan ke polisi kasus bully
  • Keluarga tegaskan tidak bisa terima perlakukan anak kepala sekolah
  • Pelaku berjumlah dua orang

TRIBUNNEWS.COM, POLMAN –  SA (16), SMKN Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan dua rekannya ke polisi terkait kasus penganiayaan.

SA, didampingi orangtua, melaporkan RA (16) dan SC (16) atas perbuatan bullying dan penganiayaan  telah dilakukan.

Ayah korban, Amir, menegaskan bahwa keluarganya tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Viral Video Siswa SMA Grobogan Diduga Di-bully, Polisi: Tak Ada Perundungan, Hanya Kenakalan

"Lanjutan kasus ke polisi, hari ini kami melapor, yang kami laporkan dua orang," kata Amir kepada wartawan, Jumat (18/10/2025).

Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Lanjut

Amir mengungkapkan bahwa ia sempat menerima permintaan maaf dari kepala sekolah (Kepsek) SMKN Balanipa, Rasjuddin, diketahui merupakan orangtua dari pelaku utama berinisial RA. 

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun telah memaafkan secara pribadi, Amir menyatakan bahwa perbuatan pidana tidak dapat dihentikan.

"Memang ada permintaan maaf waktu datang orang tuanya, saya maafkan. Tapi perbuatan korban pidana, tidak bisa dimaafkan, harus lanjut," tegas Amir.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Amir juga telah membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum sesuai arahan dari pihak kepolisian.

Penganiayaan Terekam Video Pendek

Sebelumnya, kasus ini viral setelah potongan video pendek beredar luas. Dalam video tersebut, SA yang sedang duduk di depan kelas didatangi dua temannya (satu berseragam Pramuka, satu berbaju kaos).

Ketegangan bermula saat pelaku mengeluarkan ucapan tidak pantas, yang kemudian membuat pelaku yang memakai seragam Pramuka memukul dan menendang korban secara berulang kali hingga menjadi tontonan.

Baca juga: 5 Fakta Siswi MTs Kena Bully di Donggala: Pemicu, Kepsek Minta Maaf, Nasib 3 Pelaku Dikeluarkan

Meskipun sempat dihalau oleh siswi lain yang melarang pemukulan, pelaku tetap menyusul dan kembali menganiaya korban yang terlihat menangis.

Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan dari keluarga korban untuk memproses kasus penganiayaan anak di bawah umur ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Korban Bullying Siswi SMKN Balanipa Lapor Polisi, Ayah Korban Tolak Damai, Pelaku Diproses Hukum

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas