Sosok Endang, Bos Bar yang Tewas Dibunuh Suami Siri di Bali
Pria bernama Kamal Mopangga (33) tega menghabisi nyawa istri sirinya Endang Sulastri (41) di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Kamal Mopangga (33) tega membunuh istri sirinya, Endang Sulastri (41), di Legian, Bali
- Pembunuhan terjadi setelah korban mencaci maki pelaku dan menyinggung suku serta keturunannya saat cekcok usai pulang kerja dari bar
- Pelaku lebih dulu mengambil pisau dari tempat kerja sebelum kembali ke rumah kontrakan dan menyerang korban
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Kamal Mopangga (33) tega menghabisi nyawa istri sirinya Endang Sulastri (41) di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (11/10/2025).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak angkatnya pada Senin, 13 Oktober 2025.
Korban meninggal dunia dalam kondisi leher nyaris putus lantaran digorok menggunakan pisau sebanyak 3-4 kali.
Dilansir TribunBali.com, korban berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur dan merantau ke Bali.
Ia dikenal banyak orang sebagai sosok pekerja keras.
Endang mengelola sebuah bar di kawasan Legian dan menjalani kehidupan rumah tangga bersama pelaku.
Kamal Mopangga merupakan karyawan yang juga merupakan suami siri korban.
Motif Pembunuhan
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, sakit hati menjadi yang menjadi latar belakang Kamal membunuh Endang.
"Tersangka membunuh karena sakit hati," ungkap Kompol Agus dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban mencaci maki hingga melakukan penghinaan yang mengarah pada isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Korban mengungkit suku dan marga tersangka. Hal itulah yang membuat emosi tersangka memuncak.
Baca juga: 2 Siswa SMA di Tegal Tewas Tenggelam, Keluarga Korban Terima sebagai Musibah
"Menurut pelaku karena korban rasis," terang Agus.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pasangan ini memang kerap cekcok.
Awalnya, pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WITA, tersangka bersama korban pulang ke rumah kontrakan setelah tutup Bar Pantai.
Saat perjalanan pulang, mereka berdebat mengenai pekerjaan di bar pantai. Ketika itu korban menyuruh tersangka untuk terus membantu Riyan di bar.
Tersangka menjawab agar korban berubah dan menghargai pekerjaan yang sudah ia lakukan.
Korban lantas berkata kasar dan mencaci maki tersangka dengan kata binatang dan membawa-bawa suku dan keturunan keluarga.
Setelah sampai di rumah tidak ada pembicaraan apa pun. Korban langsung ke dalam kamar sedangkan tersangka ke toilet.
Selanjutnya, tersangka duduk di depan rumah sambil merokok dan ngopi.
Di situ tersangka merasa sakit hati dan berencana menghabisi nyawa korban.
Tak berselang lama, tersangka langsung pergi kembali ke bar pantai untuk mengambil pisau pemotong kelapa.
Tersangka membawa pisau yang tersimpan di bawah bantal bagian belakang bar ke dalam jok sepeda motor dan selanjutnya kembali pulang.
Ketika nyawanya akan dihabisi pelaku. Endang belum tidur. Endang justru meminta Kamal memijat punggungnya.
Saat itulah, Kamal melihat ada kesempatan dan langsung menggorok leher Endang sebanyak empat kali sayatan searah.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.