Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Bogor Bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Pemda siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk layanan publik yang inklusif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Bupati Bogor Bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
dok. Pemkab Bogor
RAPERDA PEMKAB BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/25). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/25).

Rapat tersebut diantaranya memebahas Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.

Selanjutnya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Baca juga: Pemkab Bogor Bersama Ditjen Bea Cukai Jabar dan Forkopimda Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas.

Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya, yakni Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pengelolaan Sampah, sekaligus menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya. 

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas