Kronologi Bule Rusia Diculik di Bali, Dipaksa Transfer Ribuan Dolar Kripto ke Pelaku
Sergei mengaku dipukul dan disetrum listrik sebelum pelaku mengambil telepon genggamnya dan memaksa membuka kata sandi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Sergei Domogatskii, menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan di Bali, Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban dipaksa mentransfer ribuan dolar aset kripto setelah disiksa oleh dua orang tak dikenal di dua lokasi berbeda, Denpasar dan Badung.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut usai korban melapor ke Polda Bali, Minggu (19/10/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Sergei mengendarai sepeda motor di kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar.
“Tiba-tiba korban dihadang sebuah mobil Alphard. Dua orang tak dikenal mengenakan seragam dan topeng hitam keluar, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil,” ujar Ariasandy, Selasa (21/10/2025).
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, dan di lokasi itulah dugaan kekerasan terjadi.
Sergei mengaku dipukul dan disetrum listrik sebelum pelaku mengambil telepon genggamnya dan memaksa membuka kata sandi.
Baca juga: Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diminta Disiarkan Langsung
Aset Digital Dikuras, Minta Tebusan Satu Juta Dolar
Tujuan para pelaku diduga untuk menguras aset digital korban.
Dari pemeriksaan awal, mereka berhasil memindahkan dana sebesar 4.617 USDT, setara sekitar Rp73 juta (dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).
Situasi semakin tegang ketika tiga orang lain—yang disebut korban juga berkewarganegaraan Rusia—datang ke lokasi.
Mereka menuntut tebusan sebesar satu juta dolar AS, sambil mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.
Korban bahkan sempat dipaksa memegang benda menyerupai pistol dan bungkusan yang diklaim sebagai narkotika, diduga untuk mengintimidasi.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban kembali dibawa dan akhirnya diturunkan di dekat Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua.
Korban Alami Luka dan Kerugian Finansial
Sergei mengalami luka di lengan kanan serta kehilangan aset digitalnya. Setelah kejadian, ia melapor ke SPKT Polda Bali dengan dugaan pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Laporan sudah diterima dan saat ini sedang kami dalami. Tim sedang mengumpulkan keterangan tambahan dan memverifikasi kronologi kejadian,” tambah Kombes Ariasandy.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Rusia Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Dua OTK di Bali, Dipaksa Mentransfer Ribuan Dolar AS
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.