Bupati Bogor dan DPRD Bahas Raperda Struktur Perangkat Daerah, Ketertiban Umum, dan Hak Disabilitas
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan DPRD melaksanakan Raperda, Selasa (21/10/2025) bahas peraturan publik hingga hak penyandang disabilitas
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/25). Rapat ini membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya.
Dilakukan pembahasan Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini ditujukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.
Selanjutnya dibahas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.
Baca juga: Sinergi Pemkab Bogor dan TNI AL, Rudy Susmanto: Bukti Kepedulian untuk Masyarakat dan Lingkungan
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut demi memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga layanan publik dapat lebih inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas.
Selain itu, rapat juga menyampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya, yaitu Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pengelolaan Sampah, sekaligus menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.
“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” pungkas Bupati Bogor.(*)
Baca juga: Skor SPI KPK Pemkab Bogor Melesat, Sekda Ajat: Bukti Responsif terhadap Arahan Bupati
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.