Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peringatan Hari Santri 2025, Gubernur Bobby Nasution Dorong PBG untuk Ponpes Digratiskan

Gubernur Sumut Bobby Nasution minta kabupaten/kota gratiskan izin PBG bagi pondok pesantren demi percepat pembangunan pendidikan keagamaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Peringatan Hari Santri 2025, Gubernur Bobby Nasution Dorong PBG untuk Ponpes Digratiskan
Istimewa
APEL HARI SANTRI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Afif Bobby Nasution memimpin apel Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Binjai Jalan Jenderal Sudirman Kota Binjai, Rabu (22/10/2025). Dalam acara itu, Bobby Nasution meminta kabupaten/kota untuk menggratiskan izin PBG bagi pondok pesantren di wilayahnya guna percepat pembangunan pendidikan keagamaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Pondok Pesantren (Ponpes). 

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan sarana pendidikan keagamaan di Sumut.

Selain memberikan keringanan biaya, Bobby juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi fisik bangunan pesantren. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan para santri dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.

"Saya harap kabupaten/kota bisa mendata pesantren di daerahnya, bukan maksud untuk intervensi, hanya untuk mengecek bangunan yang digunakan santri kita aman dan layak untuk belajar, kalau belum ada PBG-nya dibantu. Kalau pondasinya kurang, diberi catatan, dibantu agar bangunannya aman dan nyaman,” ungkap Bobby Nasution usai Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).

Selain soal perizinan, Bobby juga menegaskan pentingnya menghapus praktik perundungan (bullying) di seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Ia mengajak semua pihak, termasuk aparat keamanan, untuk bersama-sama mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kapolda dan Pangdam mari kita sama-sama pastikan tidak ada bullying dan kekerasan di pesantren. Kalau boleh, izinkan kami masuk agar bisa bersama-sama mensosialisasikannya,” ujar Bobby Nasution.

Baca juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Menindaklanjuti arahan tersebut, Walikota Binjai Amir Hamzah menyampaikan pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memeriksa kondisi bangunan pesantren di wilayahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami tentu akan memberikan kemudahan izin. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami sudah membentuk Satgas untuk memeriksa semua pesantren yang ada di Kota Binjai,” ungkap Amir Hamzah.

Sementara itu, kegiatan Apel Akbar Hari Santri 2025 juga dilaksanakan di Barus, Tapanuli Tengah, yang dikenal sebagai titik nol peradaban Islam di Nusantara. Apel tersebut dipimpin langsung Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Wakil Gubernur Sumut Surya.

Dalam amanatnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa santri harus menjadi wajah asli Indonesia, mencerminkan nilai-nilai produktivitas, kesantunan, dan kemajuan.

“Santri harus menjadi wajah asli Nusantara, mencetak talenta produktif nan santun, serta menjadi mercusuar peradaban, kemajuan, dan keunggulan manusia,” ucap Muhaimin Iskandar. 

Apel peringatan di Binjai turut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, para bupati/walikota se-Sumut, Ketua Badan Silaturahmi Pesantren (BSP) Sumut Yulizar Parlagutan Lubis, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemprov Sumut.

Baca juga: Rp11 Triliun KUR Tersalurkan di Sumut, Gubsu Bobby Nasution: Masih Bisa Ditingkatkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas