Pembunuh Wanita di Mess Sawit Kalbar Ditangkap, Ternyata Pernah Bunuh Polisi pada 2014
Pelaku pembunuhan Mirawati ditangkap di Lamandau. KN residivis kasus pembunuhan polisi tahun 2014.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:KN alias K (28) ditangkap di Lamandau usai buron 2 bulan.Pelaku residivis kasus pembunuhan anggota Polri 2014.Polisi gabungan Kalteng–Kalbar kejar pelaku selama 11 hari.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Mirawati (27), wanita yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan sawit Kayong Utara, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku berinisial KN alias K (28) ditangkap di Lamandau, Kalimantan Tengah, setelah buron selama hampir dua bulan.
Mengejutkan, KN ternyata residivis kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada 2014.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah," ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi Tribun Pontianak via Whatsapp, Selasa 28 Oktober 2025.
Kasus yang terjadi pada Sabtu 6 September 2025 itu sempat menjadi misteri hampir dua bulan lamanya.
Aparat Polres Kayong Utara bekerja sama dengan Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalteng dalam melakukan pengejaran selama kurang lebih 11 hari
"Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” katanya.
Upaya penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Lamandau.
Saat ini, pelaku masih berada di Polres Lamandau untuk proses pemeriksaan awal dan akan segera dibawa ke Kayong Utara.
“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,” tambah Hendra.
Pernah Bunuh Polisi pada 2014
KN alias K adalah seorang residivis kasus pencurian dan pembunuhan, termasuk kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014 silam.