Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab dan DPRD Muba Setujui KUA-PPAS RAPBD 2026, Tegaskan Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Muba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Pemkab dan DPRD Muba Setujui KUA-PPAS RAPBD 2026, Tegaskan Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Istimewa
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN - Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam proses perencanaan anggaran daerah.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba. Melalui semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan lancar,” ujarnya.

Baca juga: Jalur Asa Petani Sawit di Pinang Banjar, Kabupaten Musi Banyuasin

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Fokus kita adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Muba,” tegas Bupati Toha.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat program prioritas, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026, ia berharap proses penyusunan RAPBD dapat segera dirampungkan dan disahkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bupati Muba Sambut Kunjungan Menteri ESDM dan Gubernur Sumsel, Bahas Pengelolaan Energi Rakyat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas