Keraton Solo Panas Imbas 'Seteru' Putra dari Istri Kedua dan Ketiga PB XIII
Dalam momen yang sama, Rumbai juga enggan memanggil Mangkubumi dengan sebutan KGPA Hangabehi. Surat wasiat mendiang ayahnya PB XIII juga benar adanya.
Editor:
willy Widianto
Ringkasan Berita:
- Keraton Solo panas gara-gara anak dari istri kedua dan ketiga PB XIII
- Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo sudah ditasbihkan menjadi penerus oleh PB XIII sejak tahun 2022
- Seluruh keluarga besar Keraton Solo justru setuju KGPH. Mangkubumi jadi PB XIV
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Surat wasiat dari Pakubuwono XIII (PB XIII) dipertanyakan keasliannya. Salah satu yang mempertanyakan KGPH Mangkubumi yang telah mentasbihkan diri sebagai penerus tahta beberapa hari lalu.
Baca juga: KGPH Purbaya Jadi Pakubuwono XIV, GKR Timoer Bocorkan Program dan Struktur Kepengurusan Keraton Solo
Salah satu putri mendiang raja Keraton Kasunanan Solo SISKS Pakubuwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai mengatakan bahwa surat wasiat mendiang ayahnya itu benar adanya. "Sebenarnya ini sesuatu yang tabu ketika dia mempertanyakan di media apakah surat wasiat itu ada," tegas Rumbai saat ditemui usai acara adat Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV, Sabtu (15/11/2025) sore.
Diketahui surat wasiat dari PB XIII menjadi dasar pengukuhan PB XIV Hamengkunegoro. Rumbai juga mempertanyakan maksud Mangkubumi yang tidak menanyakan secara langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamengkunegoro terikat surat wasiat tersebut.
Padahal sehari sesuai sang ayah dikebumikan, dirinya maupun PB XIV Hamengkunegoro sempat bertemu Mangkubumi dan berbicara empat mata. "Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, harusnya ia berbicara ingin misalnya ingin melihat atau bukti dari surat wasiat itu ketika bicara dengan kita, bicara dengan saya, bicara dengan Sinuhun Pakubuwono XIV," tegasnya.
"Karena setelah sinuwun berangkat atau di hari Rabu sinuwun dimakamkan di Imogiri, besoknya kami berbicara. Saya menemui Mangkubumi," tambah Rumbai.
Baca juga: Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?
Dalam momen yang sama, Rumbai juga enggan memanggil Mangkubumi dengan sebutan KGPA Hangabehi. Hal itu tak lain karena nama tersebut bukan diberikan oleh mendiang ayahnya kepada saudara laki-lakinya tersebut.
"Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono XIII itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi bukan Hangabehi. Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu," urai Rumbai.
Sementara itu pada saat berdiskusi empat mata baik ketika dirinya maupun PB XIV Hamangkunegoro dengan Mangkubumi. Yang bersangkutan tidak pernah menyinggung soal surat wasiat mendiang ayahnya.
"Nah kemudian dari ketika berkomunikasi tidak satupun perkataan yang yang muncul dari Mangkubumi baik terhadap saya maupun terhadap Sinuwun Pakubuwono XIV untuk menanyakan keaslian surat wasiat. tidak pernah ada dia menanyakan," kata dia.
Disinggung terkait sosok yang mengetahui dan menyimpan surat wasiat tersebut, Rumbai kembali menegaskan suatu tersebut benar adanya.
Bahkan tanpa adanya surat wasiat tersebut, Rumbai menerangkan pihaknya tidak akan berani untuk menggelar upacara pentasbihan raja baru atau Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV pada hari Sabtu.
"Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya). Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat," sebutnya.
Sedangkan terkait pernyataan Mangkubumi yang merasa tak pernah diajak diskusi mengenai suksesi raja baru. Rumbai juga dengan tegas membantahnya.
Bahkan Rumbai memastikan usai pertemuan empat mata dirinya dengan Mangkubumi maupun PB XIV Hamengkunegoro dengan Mangkubumi.
Ajakan komunikasi dirinya melalui pesan singkat maupun telpon kepada Mangkubumi tak pernah direspon.
"Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak Rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14 kemudian berbicara empat mata kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi itu saya WA Gusti Mangku, telepon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin. Kalau saya sudah biasa dibolak-balik dibolak-balik seperti itu, sudah biasa," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Gusti Moeng, Debat dengan GKR Timoer soal Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV
Sebelumnya, putra dalem tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai KGPH Mangkubumi, menyatakan bahwa penentuan penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta masih dalam proses musyawarah internal keluarga.
Pernyataan ini disampaikan menyusul deklarasi adiknya, KGPAA Hamengkunegoro, yang mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dan mengubah namanya menjadi Pakubuwono XIV. “Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas, dimusyawarahkan. Masih dibicarakan. Saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan bagaimana,” jelasnya.
Pernyataan KGPH Hangabehi ini bertolak belakang dengan sikap putri tertua Sinuhun, GKR Timoer Rumbai.
Ia menegaskan bahwa KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram telah ditetapkan sebagai satu-satunya pewaris tahta sejak 2022.
“Saya harus mempertegas, Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkap GKR Timoer.
Penetapan tersebut, selanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir Sinuhun, Kray Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.
GKR Timoer juga menyebut bahwa keluarga telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta.
“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanat itu: njumenengake putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro,” tuturnya.
Diketahui, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani merupakan anak tertua dari PB XIII. Ia adalah anak pertama dari perkawinan PB XIII dengan istri pertamanya. Ibu GKR Timoer Rumbai adalah Nuk Kusumaningdyah yang kemudian mendapatkan nama ningrat Kanjeng Raden Ayu Endang Kusumaningdyah.
Sementara itu Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi merupakan putra tertua mendiang PB XIII dari pernikahan kedua dengan Kray Asih Winarni, yang terjadi sebelum PB XIII naik takhta. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro yang kemudian diangkat menjadi PB XIV merupakan adik dari GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Dari pernikahan pertamanya dengan Nuk Kusumaningdyah, mayoritas anak PB XIII adalah perempuan. Anak-anaknya antara lain GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Dewi Ratih Widyasari.
Selanjutnya, PB XIII kembali menikah dengan Winari Sri Haryani yang mendapatkan gelar sebagai KRAy Winari. Pernikahan PB XIII bersama dengan KRAy Winari melahirkan tiga orang anak, yang mana satu diantaranya adalah putra dan dua sisanya putri.
Nah, pada pernikahan kedua inilah PB XIII mendapatkan seorang putra sulung. Namun demikian, salah satu putri PB XIII melalui pernikahan ini telah tutup usia. Berikut anak-anak PB XIII dari pernikahan kedua:
- GRAy. Sugih Oceania (almarhumah)
- KGPH. Mangkubumi
- GRAy. Putri Purnaningrum
Kemudian pada pernikahan ketiga, PB XIII kembali mendapatkan seorang putra yang nantinya diberi gelar sebagai putra mahkota. PB XIII menikah dengan Asih Winarni yang kemudian bergelar sebagai GKR Pakubuwono Pradapaningsih.
Baca juga: Jokowi Ikut Bicara soal Potensi Konflik Penerus Tahta Keraton Solo, Minta Semua Pihak Jaga Kerukunan
Tak hanya sang putra yang ditetapkan sebagai putra mahkota, istri ketiga PB XIII juga mendapatkan gelar sebagai permaisuri. Adapun putra PB XIII dari pernikahan ketiganya adalah KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.
PB XIII sudah mengangkat KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sejak tahun 2022 silam. Pengangkatan putra bungsu PB XIII sebagai putra mahkota digelar pada (27/2/2022) silam.
Pada saat itu, Hamengkunegoro ditetapkan sebagai putra mahkota dalam acara peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII. Pengangkatan ini turut dipertegas oleh putri sulung PB XIII, yaitu GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Biarpun begitu, pihak keluarga besar Keraton Solo justru menobatkan putra sulung PB XIII, yaitu KGPH Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Tindakan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan keluarga besar pada hak dan kehendak Sang Pencipta.
Hal tersebut tidak terlepas dari KGPH Mangkubumi yang dilahirkan lebih tua dibandingkan KGPAA Hamengkunegoro. Oleh sebab itu, keluarga besar mengaku setuju apabila KGPH. Mangkubumi ditetapkan sebagai penerus PB XIII yang nantinya bergelar PB XIV.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.