3 Fakta Kereta Api Khusus Petani dan Pedagang: Rute Merak-Rangkasbitung, Prabowo Sebut Tarif Subsidi
Kereta khusus petani dan pedagang rute Rangkasbitung–Merak beroperasi 1 Desember 2025, tarif Rp3.000, tujuh perjalanan harian, barang gratis dibawa.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- PT KAI meluncurkan kereta khusus petani dan pedagang rute Rangkasbitung–Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.
- Penumpang wajib mendaftar serta mengikuti aturan barang bawaan, sementara tarif disubsidi pemerintah melalui skema PSO agar terjangkau.
- Program ini telah ditinjau Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan subsidi 60 persen bagi penumpang, sedangkan barang bawaan tidak dikenakan biaya.
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan inovasi membuat rangkaian kereta khusus petani dan pedagang rute Rangkasbitung–Merak.
Tujuan program ini untuk mendukung distribusi hasil pertanian serta perdagangan lokal.
Rangkaian kereta khusus dengan kapasitas 73 tempat duduk akan mulai beropasi pada Senin (1/12/2025).
Lokasi Stasiun Merak berada di Kota Cilegon, Banten, sedangkan Stasiun Rangkasbitung berada di Lebak, Banten.
Jaraknya sekitar 67 kilometer dengan waktu tempuh sekitar dua jam perjalanan.
Pemerintah menetapkan tarif Rp3.000 agar tidak memberatkan petani dan pedagang.
Dalam sehari ada tujuh perjalanan dari statisun Merak dan tujuh perjalanan dari stasiun Rangkasbitung.
Berikut tiga fakta kereta khusus petani dan pedangang:
-
Syarat Penumpang
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menyatakan kereta ini terintegrasi dengan Commuter Line Merak.
"Layanan kereta petani dan pedagang ini kami hadirkan untuk mempermudah mobilitas para pelaku usaha lokal, terutama dalam membawa hasil pertanian dan barang dagangan," paparnya.
Baca juga: 612 Kereta Baru INKA Bakal Beroperasi saat Libur Natal dan Tahun Baru, 715 Ribu Tiket Telah Terjual
Warga yang ingin menggunakan fasilitas ini diminta untuk mendaftar terlebih dahulu membawa kartu identitas serta mengisi formulir.
Petugas akan memberikan kartu khusus yang hanya digunakan oleh petani dan pedagang.
Sejumlah aturan yang harus ditaati seperti batas maksimal barang dua koli per orang atau berukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
"Barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, serta senjata tajam maupun api dilarang dibawa dalam perjalanan ini," tandasnya.
2. Tarif Disubsidi
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung progaram ini untuk menggerakkan roda perekonimian.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, menyatakan tarif Rp3000 yang ditetapkan merupakan subsidi dari pemerintah melalui skema subsidi Public Service Obligation (PSO).
"Kami instruksikan agar tarif kereta petani dan pedagang ditetapkan Rp 3.000, sama seperti tarif Commuter Line Merak," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenhub telah melakukan pemeriksaan sebelum layanan ini dapat dinikmati masyakrakat.
"Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya. Semoga kereta petani dan pedagang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Baca juga: Daftar Kereta Api Rute Jakarta–Yogyakarta PP yang Dapat Diskon 30 Persen Nataru 2025/2026
3. Ditinjau Prabowo Subianto
Pada Selasa (4/11/2025) lalu, Presiden RI Prabowo Subianto memeriksa kereta khusus petani dan pedagang saat berada di Stasiun Manggarai.
Terlihat gerbong kereta khusus berwarna hijau dengan kursi saling berhadapan tanpa pegangan tangan di tengah.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan barang yang dibawa para petani tidak akan dikenakan tarif.
"Kemudian nanti kita hanya charge hanya penumpang Pak, jadi barangnya tidak kita charge," bebernya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Prabowo, pemerintah akan memberikan subsidi kepada setiap penumpang kereta khusus.
"Iya, tadi saya sudah katakan. Ongkos disubsidi pemerintah 60 persen. Semuanya. Kalau untuk petani dan pedagang, dianya tetap disubsidi 60 persen. Barangnya tidak bayar," ungkap Prabowo.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gerbong Kereta Warna Hijau Khusus Petani dan Pedagang, Prabowo Sebut Barang Tidak Bayar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Alfian) (Kompas.com/Lidia Pratama)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.