Kronologis 15 WNA Asal China Diduga Serang Warga dan TNI di Ketapang: Bermula dari Drone
Insiden bermula saat petugas keamanan perusahaan mendapati aktivitas penerbangan drone mencurigakan di area operasional PT SRM
Penulis:
Erik S
Ringkasan Berita:
- 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga menyerang warga dan aparat TNI di area tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang, Kalbar.
- Belasan WNA tersebut datang membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum dan melakukan penyerangan.
- Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan para WNA tersebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga menyerang warga dan aparat TNI di kawasan pertambangan emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
Insiden bermula saat petugas keamanan perusahaan mendapati aktivitas penerbangan drone mencurigakan di area operasional PT SRM sekitar pukul 15.30 WIB.
Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan, menyebut petugas pengamanan bersama lima anggota TNI dari Yonzipur 6/SD Anjungan langsung mengejar pihak yang dicurigai sebagai pilot drone.
Baca juga: WNA Pelapor Bintang OnlyFans Bonnie Blue ke Polisi Buka Suara: Kami Ingin Menjaga Citra Bali
"Anggota pengamanan kami bersama lima anggota Yonzipur 6/SD melakukan pengejaran terhadap pilot drone yang dicurigai," ujar Imran.
Sekitar 300 meter dari pintu masuk perusahaan, petugas menemukan empat WNA yang diduga menerbangkan drone.
Situasi kemudian memanas setelah sebelas WNA lainnya datang membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum dan melakukan penyerangan.
"Karena kalah jumlah dan untuk menghindari benturan yang lebih besar, petugas langsung menyelamatkan diri ke area perusahaan," jelas Imran.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris mengungkapkan polisi saat ini masih melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Sementara kami masih melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti pendataan terhadap WNA yang diduga melakukan penyerangan,” ujar Harris saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/12/2025).
Harris menambahkan bahwa jajaran Polsek Tumbang Titi telah mengambil langkah awal di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, belum ditemukan adanya korban jiwa, dan situasi di sekitar area tambang terpantau kondusif.
Baca juga: Trump Setop Izin Tinggal WNA dari Third-World Country, Akankah Indonesia Masuk Daftar Hitam?
“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa dan situasi tetap aman serta kondusif,” tegasnya.
Pemegang KITAS
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan para WNA tersebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Sebanyak 15 WNA itu adalah pemegang KITAS dengan sponsor PT SRM,” kata Ida Bagus saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
KITAS merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan bagi WNA untuk tinggal sementara di Indonesia dengan tujuan tertentu.
Seperti bekerja, menempuh pendidikan, berinvestasi, atau menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI). KITAS memberikan legalitas serta perlindungan hukum bagi WNA selama masa izin berlaku, yang umumnya berkisar 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Baca juga: Trump Ngamuk 3 Pasukan AS Tewas di Suriah, Ucap Sumpah Bakal Serang Balik
Ida Bagus menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di tingkat kepolisian. Namun, belum terdapat laporan resmi dari pihak PT SRM maupun pihak lain yang merasa dirugikan.
“Saat ini Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi masih mendalami kejadian tersebut. Informasi terakhir, belum ada laporan pengaduan yang masuk ke polsek,” jelas Ida Bagus.
Dikecam Anggota Dewan
Insiden tersebut mendapat sorotan tajam dan mendapatkan kecamatan keras dari Anggota DPRD Ketapang, M Eri Setyawan.
Ia menegaskan bahwa setiap WNA yang bekerja atau berinvestasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku.
"Setiap WNA yang berusaha, berinvestasi, ataupun bekerja di Indonesia diperbolehkan selama memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Namun, mereka juga wajib tunduk dan taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Eri, Senin 15 Desember 2025.
Ia menekankan tidak ada perbedaan perlakuan hukum antara WNA dan WNI dalam penegakan hukum.
"Saya mengecam keras aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh WNA asal Beijing, China, yang melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum terhadap empat orang anggota BKO TNI dan karyawan perusahaan. Bahkan, mereka juga melakukan perusakan terhadap kendaraan," tegasnya.
Eri mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, serta meminta Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Ketapang memeriksa kelengkapan dokumen para WNA tersebut.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Ketentraman, ketertiban, dan kondusivitas di Kabupaten Ketapang merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik PT SRM mengalami kerusakan berat.
Selain itu, pihak keamanan perusahaan juga mengamankan satu bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diterbitkan Tribun Pontianak belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian. (Tribun Pontianak/Kompas.com).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Insiden Ricuh Libatkan WNA di Tambang Ketapang, Anggota DPRD Ketapang Kecam Keras Aksi Premanisme
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.