Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janda Dua Anak di Baubau Sultra Diduga Dibunuh Pacarnya, 2 Oknum TNI Ditahan

WK (23) seorang janda dengan dua anak diduga menjadi korban pembunuhan pacarnya Y (19).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
zoom-in Janda Dua Anak di Baubau Sultra Diduga Dibunuh Pacarnya, 2 Oknum TNI Ditahan
Istimewa
PENEMUAN MAYAT WANITA - Mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi-Sorawolio, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025). Kepolisian Resor atau Polres Baubau mengevakuasi korban dengan sejumlah luka di tubuh. Terungkap korban inisial WK (23) sebelum tewas dia sempat posting makanan kesukaanya kerang laut. 

Ringkasan Berita:
  • WK (23), seorang janda dua anak, ditemukan tewas di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Baubau, dan diduga dibunuh pacarnya, Prada Y (19).
  • TNI menyatakan proses hukum sedang berjalan serta dilakukan secara terbuka. Kedua terduga pelaku sudah ditahan.
  • Keluarga korban mengenal Prada Y karena pernah hadir di acara keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU- WK (23) seorang janda dengan dua anak diduga menjadi korban pembunuhan pacarnya Y (19).

Y adalah seorang oknum anggota TNI berpangkat prajurit dua (Prada). Prada adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di TNI, setara dengan Bhayangkara Dua (Bharada) di Polri.

Y bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Raja Wakaaka. Y diduga dibantu rekannya sesama oknum TNI Prada Z (19).

Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Busana Dimakan Biawak, Pacar Korban Oknum Anggota TNI Diperiksa Sub Denpom

Jenazah WK (23) ditemukan tewas di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025). 

Korban mengalami luka sayatan di leher serta luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.

Penjelasan TNI 

Komandan Infanteri Brigade Teritorial Pembangunan 29 Mekongga, Kolonel Afriandy Bayu Laksono membenarkan bahwa dua oknum yang terlibat merupakan anggota Yonif TP 823 yang berada di bawah Brigif TP 29 Mekongga.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah satuan dari 823 di bawah Brigade TP 29, inisial Y dan inisial Z,” kata Afriandy saat ditemui di Markas Subdenpom Baubau, Selasa (23/12/2025).

Hubungan asmara Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku, Prada Y, menjalin hubungan asmara dengan korban.

Subdenpom Baubau telah melakukan penyidikan di sejumlah lokasi yang pernah disinggahi kedua pelaku, yaitu Prada Y dan Prada Z saat bersama korban. Selain itu, Subdenpom Baubau menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penyelidikan.  

“Saat ini proses hukum sedang berjalan, dari tahap penyelidikan dan penyidikan, kemudian bukti-bukti sedang dikumpulkan. Sementara Prada Y dan Prada Z dalam penahanan Subdenpom Baubau,” ujarnya.

Afriandy menegaskan bahwa TNI bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus tersebut.

“Kami di sini terbuka, semuanya bisa melihat prosesnya. Tidak ada yang ditutupi. Apabila nanti terbukti, akan masuk tahap penyidikan dan menjadi tersangka. Kami sesuaikan dengan hukum yang berlaku,” kata dia.

Baca juga: Detik-detik Oknum TNI AU Tikam Warga Hingga Tewas di Makassar, Berawal Dari Jemput Istri

Ia juga memastikan bahwa informasi akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. 

“Tidak ada berita-berita yang kami tutupi. Semuanya akan kami sampaikan sesuai kapasitasnya masing-masing,” kata Afriandy.

Keluarga Korban Kenal Terduga Pelaku

WK dan Prada Y berkenalan lewat dunia maya. Sampai akhirnya, berlanjut pada hubungan pacaran.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sultra
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas