Reaksi Keras Petinggi PKS Cilegon Usai Pembunuh Anaknya Ditangkap
Polisi tangkap HA, pembunuh anak petinggi PKS Cilegon. Motif pencurian berubah jadi tragedi berdarah
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap HA (31), terduga pembunuh MAHM (9), putra anggota Dewan Pakar PKS Cilegon, Maman Suherman.
- Maman meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan mengapresiasi kerja polisi yang mengungkap kasus ini dalam 17 hari.
- Pelaku dijerat pasal berlapis pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian menangkap HA (31) terduga pembunuh MAHM alias A (9).
MAHM adalah anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman.
PKS Cilegon adalah struktur kepengurusan di tingkat Kota Cilegon, Provinsi Banten. PKS Cilegon bereda di bawah DPD PKS Banten dan DPP PKS. Presiden PKS saat ini adalah Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., yang menjabat untuk periode 2025-2030.
Baca juga: Tak Puas Dapat Rp4 M, HA Lanjut Main Kripto tapi Kalah, Bunuh Anak Politisi PKS untuk Bayar Utang
Reaksi Keras Petinggi PKS Cilegon saat Pembunuh Anaknya Tertangkap
Maman Suherman meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatan pelaku sangat kejam.
Berdasarkan hasil forensik RSUD Cilegon menunjukkan adanya 10 luka benda tajam dan 9 luka benda tumpul.
HA awalnya berniat melakukan pencurian di rumah mewah politikus PKS itu di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).
Namun, aksi pencurian berubah menjadi pembunuhan setelah pelaku kepergok putra Maman Suherman.
Pelaku yang panik akhirnya membekap dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang sudah dibawa.
Tusukan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Ya, saya tinggal menyerahkan kepada pihak nanti di kejaksaan untuk dihukum yang seberat-beratnya. Karena ini sudah ee tidak berprikemanusiaan sekali," kata Maman dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Senin (5/1/2025).
Dia mengapresiasi kinerja Polda Banten dan jajarannya yang telah bekerja keras selama 17 hari untuk mengungkap kasus pembunuhan putranya,.
Maman meyakini HA merupakan pelaku pembunuhan putranya berdasarkan hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Dimana, pisau yang disita polisi terdapat DNA putra Maman Suherman.
"Saya sih sangat ini meyakini kalau memang itu adalah pelakunya ya. Kalau memang ada kesamaan di pisau itu DNA anak saya itu diketemukan sama dengan hasil yang di Puslabfor tersebut.," katanya.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS, Panik Aksinya Terbongkar, Butuh Uang untuk Bayar Utang
Awal Mula Maman Suherman Terima Kabar Pembunuhan
Maman Suherman bercerita peristiwa pembunuhan terhadap anaknya terjadi saat dirinya berada di kantor.
Ia menerima video call dari anaknya berinisial D yang memperlihatkan kondisi korban A.
"Saya melihat sendiri bersimbah darah," kata Maman Suherman dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Senin (5/1/2025).
Saat itu, Maman berasumsi anaknya jatuh dari tangga rumah. Ia lalu bergegas pulang ke rumah.
"Saya berteriak di kantor bahwasanya anak saya itu jatuh dari tangga," kata Maman.
Sesampainya di rumah, Mamah masih menduga putranya jatuh dari tangga.
Namun, ia tidak menemukan korban di tangga. Ia lalu bertanya kepada anaknya D terkait posisi korban.
D memberi tahu bahwa adiknya berada di lantai dua. Saat itu, Maman melihat anaknya telah bersimbah darah.
Ketika saya sampai di rumah ee saya juga masih berasumsi dia itu jatuh dari tangga melihat ke tangga enggak ada.
"Saya balikkan kepalanya sedikit. Saya berusaha untuk memberi napas buatan," kata Maman.
Sementara itu, Maman juga menjelaskan mengenai CCTV yang tak berfungsi di rumahnya.
Politikus PKS itu mengungkapkan CCTV tersebut sudah lama rusak karena rumah tersebut biasanya ramai kerabat.
Maman menjelaskan keponakan, mertua serta ipar sering berkumpyl di rumahnya.
Namun saat peristiwa itu terjadi, kata Maman, terdapat kesalahan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).
"Ketika itu memang kesalahan yang diperbuat oleh ART ini tidak memberitahukan dia mau meninggalkan dua anak saya di rumah itu pada jam tersebut," katanya.
Sehingga, kata Maman, ART tidak melakukan prosedur antara lain mengunci pintu kamar, pintu dapur serta pintu masuk ke ruangan utama rumahnya.
"Sehingga tiga kunci yang tidak dilakukan oleh ART saya," katanya.
Selain itu, Maman merasa tidak memiliki musuh yang menimbulkan perselisihan. Ia mengaku sehari-hari beraktivitas dari rumah lalu ke masjid dan kantor.
Selain itu, Maman memberikan pesan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah.
"Kalau misalkan ini tersedianya CCTV ataupun menitipkan ke tetangga sebelah untuk bisa saling menjaga. Mungkin seperti itulah yang bisa dilakukan," katanya.
Kronologi Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan aksi pelaku berawal dari niat melakukan pencurian di rumah kosong. Namun, situasi berubah ketika pelaku bertemu dengan korban di dalam rumah.
“Motif awalnya adalah pencurian. Namun karena kepergok dan terjadi perlawanan, pelaku panik hingga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Dian dikutip dari TribunBanten.
Peristiwa bermula pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berangkat dari rumahnya di kawasan Perumahan Bumi Rakata Asri, Kota Cilegon, menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian berkeliling di sejumlah kawasan perumahan dengan tujuan mencari rumah yang ditinggal penghuninya.
Setelah tidak menemukan sasaran, pelaku akhirnya menuju Perumahan BBS III.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku melihat sebuah rumah yang dianggap sepi.
Untuk memastikan kondisi rumah tersebut, pelaku sempat menekan bel rumah.
Meski ada respons dari dalam, pelaku tetap masuk ke halaman rumah dengan cara melompati pagar.
Setelah berada di dalam area rumah, pelaku menuju bagian belakang dan masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar.
Di lantai bawah, pelaku sempat mencari barang berharga, termasuk mencoba membuka brankas, namun tidak berhasil.
Pelaku kemudian naik ke lantai dua rumah. Di salah satu kamar, pelaku mendapati korban MAHM berada seorang diri.
“Di lantai dua inilah pelaku bertemu dengan korban,” kata Dian.
Saat berada di dalam kamar, pelaku sempat berkomunikasi singkat dengan korban terkait keberadaan orang tua dan barang berharga di rumah tersebut.
Namun, situasi berubah ketika korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan.
Dalam kondisi panik, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tidak tertolong.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencari barang berharga di beberapa ruangan, namun tidak menemukan apa pun.
Pelaku kemudian meninggalkan rumah melalui jalur yang sama saat masuk.
Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku membersihkan diri dan membuang sejumlah barang yang digunakan saat beraksi di beberapa lokasi berbeda di Kota Cilegon.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya dan beraktivitas seperti biasa.
Pelaku Tertangkap
Kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan percobaan pencurian di rumah warga lain pada awal Januari 2026.
Dari laporan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang ciri-cirinya mengarah pada pelaku pembunuhan di BBS III.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pencocokan barang bukti, pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut,” ujar Dian.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau, alat congkel, dan sarung tangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.