Polda Sulsel: 8 Keluarga Serahkan Data Antemortem Penumpang Pesawat ATR yang Jatuh di Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan sejauh ini sudah ada delapan keluarga yang melakukan pemeriksaan data antemortem
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Polda Sulsel mengumpulkan data antemortem keluarga penumpang pesawat ATR 42-500 yang diduga kecelakaan di kawasan Bulusaraung.
- Hingga kini, delapan keluarga telah menjalani pemeriksaan antemortem dengan koordinasi tim DVI di berbagai daerah.
- Hasil identifikasi belum dapat disampaikan karena korban belum ditemukan dan dievakuasi.
TRIBUNNEWS.COM, SULSEL - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan data antemortem keluarga penumpang pesawat ATR 42-500 yang diduga kecelakaan di kawasan Puncak Bulusaraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan sejauh ini sudah ada delapan keluarga yang melakukan pemeriksaan data antemortem ke pihak kepolisian.
Antemortem adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin "ante" (sebelum) dan "mortem" (kematian), merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan sebelum kematian, yang digunakan dalam konteks identifikasi jenazah (data diri korban) untuk memastikan kelayakan dan keamanan.
"Update 8 orang keluarga yang sudah di lakukan pemeriksaan antemortem," kata Didik saat dihubungi wartawan, Senin (19/1/2026).
Ia mengatakan pengumpulan data antemortem ini dilakukan dengan berkoordinasi berdama tim DVI Polda wilayah lain.
Sehingga, keluarga yang tidak berdomisili di Sulawesi Selatan bisa menyerahkan data itu ke Polda wilayah domisilinya.
"Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban di mana berdomisili dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-Polda setempat," tuturnya.
Meski begitu, Didik mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya lantaran belum semua penumpang ditemukan.
"Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi karena korban belum ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan postmortem," jelasnya.
Identitas 10 Korban
Pesawat ATR 42-500 milik (IAT) dengan registrasi PK-THT tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Pesawat rute Yogyakarta - Makassar itu membawa tujuh orang kru IAT.
Mereka adalah Kapten Andy Dahananto (pilot), Muhammad Farhan Gunawan, Hariadi, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilia.
Selain itu, pesawat juga membawa tiga orang personel Tim air surveillance dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Pesawat juga membawa tiga personel Tim air surveillance dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka adalah Analis Kapal Pengawas (Penata Muda Tingkat 1) Ferry Irawan, Pengelola Barang Milik Negara (Penata Muda Tingkat 1) Deden Mulyana, dan Operator Foto Udara Yoga Naufal.