Dampak Kebijakan Pusat, BPJS PBI Diputus Massal dan Warga di Daerah Kesulitan Berobat
BPJS PBI mendadak nonaktif usai validasi data pusat. Pasien kronis hingga warga miskin terancam tak bisa berobat, kebijakan dipertanyakan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilaporkan nonaktif serentak di berbagai daerah Indonesia.
- Warga di Semarang, Bekasi, Ponorogo, hingga Bali mengaku tak bisa berobat dan terpaksa jadi pasien umum.
- Dampak paling serius dialami pasien penyakit kronis, termasuk gagal ginjal yang terancam tak bisa cuci darah rutin.
- Nonaktifnya BPJS PBI berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) oleh pemerintah pusat.
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba jadi bahan perbincangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
BPJS PBI merupakan program kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, ada penyesuaian peserta PBI.
"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru," ujarnya.
Rizzky memastikan, jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI tidak berkurang, hanya datanya saja yang diperbaharui.
"Secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskannya, pembaharuan data BPJS Kesehatan PBI memang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuannya agar data peserta PBI tepat sasaran.
Pasien di Semarang Mengeluh
Nonaktifnya BPJS PBI secara serentak ini membuat sejumlah warga yang hendak berobat ditolak menggunakan BPJS.
Seperti yang dirasakan Mujiati (40), warga Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia bersama suaminya, Subur (65) tampak kebingungan saat hendak berobat menggunakan BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif.
Baca juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI yang Cuci Darah
Padahal, pekan lalu ia mengaku kepesertaannya masih aktif dan bisa digunakan.
"'terakhir menggunakan kartu untuk berobat semingguan yang lalu, untuk periksa gigi," ujarnya saat mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan Semarang, Kamis (5/2/2026).
Kepada TribunJateng.com, Mujiati mengaku hendak memeriksakan giginya karena gusinya sudah mengkak dan merasa nyeri.
Beberapa hari lalu, ia sempat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas.
Namun, setelahnya ia diminta untuk mengurus pengaktifan ulang kepesertaannya.
"Kemarin diminta mengaktifkan, diberi formulir dan diwajibkan menggunakan materai,"
"Saya pikir pengaktifannya di kantor BPJS Kesehatan, ternyata di Puskesmas," lanjut Mujiati.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun menggunakan BPJS PBI dan persoalan seperti ini belum pernah terjadi.
Warga Bekasi Tak Bisa Cuci Darah
Seorang wanita berusia 34 tahun di Bekasi, Jawa Barat tak bisa melakukan cuci darah rutin setelah BPJS PBI miliknya dinonaktifkan.
Ia mengetahui BPJS Kesehatan miliknya nonaktif pada Senin (2/2/2026) kemarin.
Padahal, ia harus rutin cuci darah atau hemodialisa pada Rabu dan Sabtu.
"Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Ia mengaku telah menerima BPJS PBI selama tiga tahun untuk pengobatan gagal ginjal di RS Mitra Keluarga Jatiasih.
Nonaktifnya BPJS PBI miliknya setelah adanya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).
Dari data tersebut, ia dimasukkan ke Golongan Desil VI yang berarti ia termasuk kelompok menengah ke atas.
Baca juga: Warga Kaget saat Berobat BPJS PBI Dinonaktifkan, Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah Rutinan
"Penerima PBI seharusnya desil I sampai IV. Saya dimasukkan ke desil VI, padahal kondisi ekonomi saya tidak berubah. Rumah bocor di atas, banjir di bawah," pungkasnya.
Warga Ponorogo Pindah ke Umum saat Berobat
Warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bernama Dwi Rahayu mengaku kaget saat hendak periksa di Puskesmas.
Ia kaget setelah BPJS PBI miliknya nonaktif hingga Dwi Rahayu harus berobat menggunakan dana pribadi atau pasien umum.
"Saya kaget lo mbak, ternyata gak aktif PBI BPJS-nya. Mana mau berobat. Tahunya pas di Puskesmas, terpaksa umum," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Warga Bali Mengeluh
Seorang warga Kabupaten Karangasem, Bali, Ni Made Suerni (55) mengaku kaget setelah BPJS Kesehatan miliknya mendadak tidak aktif pada Kamis (5/2/2026) lalu.
"Saya cek di aplikasi (JKN Mobile), tiba-tiba status kepesertaan saya non aktif," ungkap Suerni kepada Tribun-Bali.com.
Ia pun sempat menanyakan apa yang dialaminya ke pihak desa dan diminta untuk reaktivasi.
Namun, saat hendak reaktivasi, ia terhalang syarat harus melampirkan surat sakit lengkap dengan diagnosa dokter jika ingin kembali reaktivasi.
"Berarti harus sakit dulu, baru bisa reaktivasi seperti itu pikiran saya. Itu pun dikatakan harus tetap nanti keputusannya di pemerintah pusat," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dulu Gratis, Kini Menahan Perih: Kisah Mujiati Hadapi Gigi Bengkak Saat BPJS Tiba-tiba Mati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Nanda Lusiana)(TribunJateng.com, Idayatul Rohmah)(TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum)(Tribun-Bali.com, Eka Mita Saputra)(Kompas.com, Dinda Aulia Ramadhanty)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.