Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heboh Pengadaan Satu Ambulans Rp9 Miliar di Kutai Timur, Ini Fakta Sebenarnya

Ramai di media sosial pengadaan satu ambulans senilai Rp9 miliar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ini fakta yang sebenarnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Heboh Pengadaan Satu Ambulans Rp9 Miliar di Kutai Timur, Ini Fakta Sebenarnya
Tribunnews/Choirul Arifin
PENANGANAN GAWAT DARURAT - Suzuki New Carry aplikasi ambulans di area outdoor pameran IIMS 2025. Ramai di media sosial pengadaan satu ambulans senilai Rp9 miliar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ini fakta yang sebenarnya. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Pengadaan ambulans bukan sekadar belanja kendaraan dinas

Dalam konteks nasional, kebijakan ini berkaitan langsung dengan sistem layanan kesehatan, ketahanan darurat, hingga pemerataan pelayanan publik dari kota besar hingga wilayah terluar Indonesia.

Baru-baru ini, heboh di media sosial yang menyebut anggaran pengadaan satu ambulans di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur senilai Rp9 miliar.

Isu itu kian memanas setelah muncul konten-konten provokatif, termasuk foto editan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Menyikapi kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo membantah tudingan tersebut.

Uud menegaskan, anggaran Rp9 miliar itu bukan hanya untuk satu unit ambulans, melainkan gabungan dari beberapa pengadaan sekaligus.

Rekomendasi Untuk Anda

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” tegas Uud dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (2/3/2026), dilansir TribunKaltim.co.

Uud menjelaskan, bantuan ambulans yang bersumber dari anggaran itu sebenarnya sudah rampung dikerjakan.

Bahkan, unit-unit kendaraan medis itu telah didistribusikan.

Dia menyebut, sumber kegaduhan ini berasal dari kesalahan administratif saat pengisian data di sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024.

Baca juga: Prank Debt Collector Rugikan 3 Ambulans di Semarang, Order Antar Pasien malah Disuruh Tagih Utang

Hal tersebut memicu salah tafsir di kalangan masyarakat yang memantau dokumen pengadaan secara daring.

Sehingga, muncul angka tunggal yang terlihat sangat tidak wajar untuk ukuran satu unit ambulans.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang seharusnya adalah menggunakan satuan unit, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data."

"Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar,” jelasnya.

Uud memastikan, kesalahan input data itu tidak memengaruhi integritas maupun tranparansi proses pengadaan barang dan jasa.

Ia menambahkan, seluruh tahapan lelang hingga kontrak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

40 Unit Sudah Didistribusikan

Pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar itu telah didistribusikan ke berbagai lapisan organisasi masyarakat.

Total ada 40 unit ambulans yang telah didistribusikan.

Puluhan unit kendaraan medis itu disebar di antaranya ke Sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, hingga enam Rukun Tetangga (RT).

Selain itu, ambulans juga diperuntukkan lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI).

Tujuannya, untuk mempercepat respons darurat di tingkat akar rumput.

Uud menekankan, total anggaran dibagi rata untuk 40 unit kendaraan operasional dengan spesifikasi pelayanan kesehatan dasar.

“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar."

Baca juga: Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, KPK Soroti Skala Prioritas

"Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya, dilansir TribunKaltim.co.

Jika dikalkulasi, harga per unit ambulans berkisar antara Rp225 juta.

Angka tersebut, dinilai rasional dan sesuai dengan standar harga pasar untuk kendaraan operasional yang difungsikan untuk mendukung mobilitas pasien serta kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kutai Timur.

Uud menjelaskan, pengadaan ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi geografis Kutim yang sangat luas.

Dengan jarak antar pemukiman yang cukup jauh, keberadaan ambulans di tiap komunitas diharapkan mampu memangkas Waktu penanganan medis darurat sebelum pasien mencapai fasilitas kesehatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Klarifikasi Pemkab Kutai Timur Soal Heboh Ambulans Rp 9 Miliar: Bukan Satu Unit

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas