Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Uang Belanja di Tas Hilang, Istri di Samarinda Dianiaya Suami

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak berbelanja keperluan rumah tangga.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Uang Belanja di Tas Hilang, Istri di Samarinda Dianiaya Suami
Tribunnews.com
KORBAN PENGANIAYAAN - Seorang istri berinisial SU (37) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban penganiayaan suaminya, MI (42). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang istri berinisial SU (37) di Samarinda menjadi korban penganiayaan suaminya, MI (42), karena menanyakan uang belanja yang hilang.
  • Pertengkaran di rumah mereka di Jalan Pangeran Suryanata berujung pemukulan dan penendangan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar.
  • Pelaku telah ditangkap polisi dan dijerat Pasal 44 UU PKDRT setelah mengakui perbuatannya.

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA –  Seorang istri berinisial SU (37) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban penganiayaan suaminya, MI (42).

SU dihajar MI karena menanyakan uang belanja yang berada di tasnya hilang.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) siang di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak berbelanja keperluan rumah tangga.

Namun, saat memeriksa tasnya, uang yang disimpan ternyata sudah hilang. Korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya.

“Pelaku tidak terima, merasa dituduh mengambil uang tersebut, sehingga emosi dan terjadi adu mulut,” ujar AKP Wawan, Senin (2/3/2026).

Ketegangan memuncak saat korban sempat membanting ponsel milik pelaku. MI yang gelap mata langsung menarik paksa tangan istrinya ke dalam kamar.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sanalah penganiayaan terjadi; pelaku menampar, memukul berkali-kali, hingga menendang perut korban.

Akibat kejadian tersebut, SU mengalami luka memar pada lengan kiri, dada kanan, serta bahu kanan. Tak terima atas perlakuan kasar suaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Merespons laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal bukti hasil visum, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, polisi berhasil menciduk MI di kediamannya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.

"Pelaku kami amankan pada hari yang sama. Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya," tambah Kapolsek.

Baca juga: Game Online Picu 2 Tragedi: Suami Aniaya Istri di Depok, Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

Kini, MI harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Cekcok karena Ponsel

Suami muda berinisial RA (20) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya berinisial AA di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Adapun peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa KDRT ini dipicu karena perkara ponsel.

"Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah," ucapnya.

Pelaku memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan ponsel ke arah wajah, khususnya mata kiri.

Tak berhenti di situ, korban juga dipukul dengan tangan kosong dan pahanya diinjak oleh pelaku.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Suami di Samarinda Tega Aniaya Istrinya, Gara-gara Tanya Uang Belanja

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas