Muswil DPW Partai Persatuan Pembangunan Sulteng Digelar di Palu, Tepis Isu Pembatalan
Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah resmi diselenggarakan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) di Palu pada 6 Maret 2026 dengan kehadiran mayoritas pengurus DPC, sekaligus membantah isu bahwa acara tersebut batal.
- Bendahara Umum DPP PPP Imam Fauzan A Uskara menegaskan Muswil berjalan kondusif meski sempat ada dinamika, dan forum tersebut telah menghasilkan tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru DPW.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah resmi diselenggarakan di Kota Palu pada Jumat (6/3/2026).
Pelaksanaan agenda strategis partai berlambang Ka'bah ini dipastikan berjalan aman dan lancar, serta dihadiri oleh mayoritas pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh penjuru Sulawesi Tengah.
Kelancaran pelaksanaan Muswil ini sekaligus menepis berbagai rumor miring yang sempat beredar terkait kegagalan acara tersebut.
Bendahara Umum DPP PPP, Imam Fauzan A Uskara, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Muswil batal dilaksanakan.
Ia memastikan musyawarah berjalan kondusif hingga menghasilkan tim formatur yang akan bertugas menyusun kepengurusan baru.
“Alhamdulillah Muswil tetap digelar. Isu yang mengatakan Muswil batal atau gagal itu tidak benar. Walaupun sempat terjadi dinamika, pada 6 Maret 2026 Muswil tetap berjalan dan dihadiri mayoritas ketua DPC se-Sulawesi Tengah,” kata Fauzan dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Penyelenggaraan Muswil ini pada dasarnya adalah wujud kepatuhan terhadap aturan internal partai.
Ketua DPC PPP Kabupaten Banggai, Sofansyah Yunan, menekankan bahwa musyawarah ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang secara jelas di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, di mana setiap wilayah wajib menggelar Muswil paling lambat tiga bulan setelah Muktamar.
“Pelaksanaan Muswil ini adalah perintah konstitusi yang tertuang dalam AD/ART. Setelah Muktamar, dalam waktu tiga bulan harus dilaksanakan Muswil. Karena itu kami bersepakat untuk melaksanakan Muswil di Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini di Palu. Ini adalah perintah konstitusi dan sifatnya sah,” ujar Sofansyah.
Pernyataan senada turut disampaikan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Toli-Toli, Muh Saleh, yang mengamini keabsahan forum tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kelancaran Muswil tingkat wilayah ini akan segera disusul dengan pergerakan di tingkat daerah sebagai bentuk persiapan matang menuju tahun politik.
“Kegiatan hari ini merupakan pelaksanaan perintah konstitusi untuk melaksanakan Muswil, sehingga forum ini sah. Setelah Muswil tingkat wilayah rampung, kami akan melanjutkan konsolidasi musyawarah tingkat cabang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik ke depan, termasuk Pemilu dan Pileg 2029,” jelas Muh Saleh.
Meski terdapat beberapa perwakilan DPC yang berhalangan hadir akibat masa berlaku surat keputusan (SK) yang telah berakhir, seperti DPC PPP Kota Palu, maupun karena ketua cabang yang meninggal dunia, hal tersebut tidak mengurangi keabsahan acara.
Kehadiran mayoritas DPC telah memastikan Muswil memenuhi unsur representasi organisasi.
Dengan suksesnya perhelatan ini, PPP Sulawesi Tengah diharapkan dapat semakin memperkuat konsolidasi internal, penataan struktur, dan penguatan kader mengingat waktu yang semakin terbatas menjelang Pemilu 2029.
Baca tanpa iklan