Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akurasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Satgas PRR Aceh terus mutakhirkan data Huntara, pastikan akurasi dan hak penyintas terpenuhi tanpa terkecuali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Akurasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh
HO/IST
AKURASI DATA - Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA. Ia menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen "No One Left Behind". 

Ringkasan Berita:
  • Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara)
  • Perubahan angka yang terjadi secara dinamis di lapangan ditegaskan bukan sebagai bentuk ketidakkonsistenan administratif
  • Proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen "No One Left Behind"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh

Perubahan angka yang terjadi secara dinamis di lapangan ditegaskan bukan sebagai bentuk ketidakkonsistenan administratif, melainkan upaya nyata dalam mengejar akurasi demi memastikan hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali.

 

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen "No One Left Behind".

Menurutnya, salah satu pemicu utama perubahan data adalah kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang pada pendataan awal dianggap tidak berpenghuni.

"Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka dan berharap pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut," kata Safrizal dikutip Minggu (5/4/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Selain faktor kembalinya warga, Safrizal menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dan tidak kaku. Pihaknya terus menerima usulan baru dari para Bupati di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui.

"Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan," tuturnya.

Baca juga: 36 Ribu Bata Interlock Presisi Dikirim, Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Sumatera Dikebut

Pembangunan Huntara dilakukan secara bertahap begitu data tahap awal tervalidasi. Safrizal menegaskan bahwa jika pihaknya harus menunggu pendataan BNBA selesai seratus persen, maka proses pembangunan justru akan terbengkalai. Oleh karena itu, pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif.

Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH). 

"Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya," ujarnya.

Pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh pasca bencana hidrometeorologi awal 2026 sudah mencapai lebih dari 3.200 unit, namun kebutuhan total mencapai lebih dari 16.000 unit. 

Per 2 April 2026, progres pembangunan huntara tercatat sekitar 88,23 persen dan masih ada 36 KK yang bertahan di tenda darurat.

Data Terbaru Pembangunan Huntara di Aceh

  • Total kebutuhan: 16.294 unit huntara.
  • Sudah selesai: 3.248 unit (per akhir Januari 2026).
  • Progres keseluruhan: 88,23% (per 2 April 2026).
  • Pengungsi tersisa di tenda: 36 KK dari total 3.999 KK.
  • Sebaran pengungsi terbesar: Aceh Tamiang (1.622 KK) dan Aceh Utara (1.164 KK).

Upaya Pemerintah & Satgas

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR): Mengkoordinasikan pembangunan huntara dengan target rampung sebelum Ramadan 2026.

Keterlibatan TNI (Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol): Membantu percepatan pembangunan di lapangan.

Pemutakhiran data pengungsi: Dilakukan rutin oleh Pemerintah Aceh untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas