Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi

Meski DK membantah tuduhan berbuat mesum di kamar kos, pihak kampus tetap menonaktifkannya dari kegiatan mengajar dan penelitian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rangkaian Fakta Dugaan Perselingkuhan Wakil Dekan Kampus di Jambi
HO/IST/TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Syrillus Krisdianto
DIGEREBEK - Indekos di Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, lokasi dosen di Jambi digerebek istrinya. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen salah satu universitas di Jambi digerebek istri sah di kamar kos karena diduga selingkuh
  • Tuduhan mesum dengan selingkuhan dibantah oleh si dosen. Diklaimnya tidak berduaan di kamar kos, tapi ada orang lain
  • Si dosen melalui kuasa hukumnya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Proses mediasi dengan istri sah mandek 

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggerebekan yang melibatkan oknum dosen berinisial DK, yang menjabat Wakil Dekan di salah satu universitas di Jambi, menjadi perhatian publik setelah videonya viral. 

Berikut adalah fakta peristiwa yang dihimpun dari lapangan oleh tim redaksi Tribun Jambi:

1. Kronologi penggerebekan dan aksi massa

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/5/2026) malam di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Puluhan warga mendatangi lokasi kos tersebut. Saat keluar kamar, DK diarak warga sembari menutupi kepalanya untuk menghindari amukan.

Baca juga: Usai Digerebek Istri, Wakil Dekan UIN Sultan Thaha Jambi Dicopot dari Jabatannya

Ia sempat mendapat "jitakan" dari warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas TNI dan Babinsa menuju Polsek Telanaipura.

Rekomendasi Untuk Anda

Penggerebekan dipicu oleh kecurigaan istri sah DK yang telah menelusuri keberadaan suaminya hingga ke lokasi kejadian.

2. Istri sah intai DK hingga kamar kos

Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menyebut kliennya sudah mengikuti pergerakan DK sejak malam sebelumnya, mulai dari klinik kecantikan hingga ke lokasi kos.

Istri DK mengklaim mendapati suaminya tidak sendirian di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, saat di Polsek, perempuan yang bersama DK sempat ditanya oleh istri sah dan memberikan jawaban bahwa mereka menginap bersama di kos tersebut.

3. Pembelaan dosen DK, klaim tidak berduaan di kamar kos

DK membantah tuduhan berbuat mesum di kamar kos. Saat penggerebekan terjadi, di dalam ruangan tersebut terdapat tiga orang, bukan dua.

Ada seorang pria bernama Yoli bersama DK di dalam kamar sebagai pendamping karena merasa terancam oleh masalah utang-piutang dengan pihak lain.

DK mengaku masuk ke kamar mandi bersama Yoli dan perempuan karena panik mendengar pintu digedor, mengira itu adalah kelompok yang mencarinya terkait urusan utang.

DK menduga peristiwa ini sudah diatur atau di-setting untuk menjatuhkan reputasinya sebagai tokoh publik.

4. Langkah hukum dan upaya damai

Kuasa hukum DK, Muhamadiyah, mengklaim memegang bukti rekaman video yang menunjukkan kondisi kliennya sebelum digerebek untuk mencocokkan pakaian dan waktu kejadian guna mematahkan tuduhan perselingkuhan.

Pihak DK menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi terhadap sosok tokoh publik asal Jambi tersebut.

Meski situasi masih emosional, kuasa hukum DK berupaya mengajukan perdamaian kepada pihak istri.

Namun, hingga Sabtu (2/5/2026) malam, kesepakatan damai belum tercapai.

5. Respons kampus

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin atau UIN STS Jambi mencopot DK dari jabatannya sebagai wakil dekan, usai digerek istrinya di sebuah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi.

Tak hanya itu, Rektor  Prof Dr H Kasful Anwar, M.Pd memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut.

Bersamaan itu, DK juga untuk sementara waktu dilepaskan dari tanggung jawab mengajar dan aktivitas penelitan

 

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas