Diserang Hoaks Kasus Pesantren di Pati, Menteri Agama: Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual
Nasaruddin Umar tegaskan nol toleransi kekerasan seksual dan minta publik bijak hadapi hoaks soal kasus pesantren Pati
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di tengah hoaks yang menyerangnya terkait kasus di pesantren Pati
- Ia menilai disinformasi dapat menyesatkan publik dan memperkeruh situasi
- Pemerintah juga memperkuat pengawasan serta pembinaan pesantren demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Hal ini diungkapkan di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang menyerang dirinya terkait kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dirinya menyebut sejumlah konten yang beredar dapat memperkeruh situasi dan menyesatkan publik.
"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dirinya menegaskan, penolakan terhadap kekerasan bukan hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai sikap moral pribadi.
"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," katanya.
Baca juga: Pengacara Korban Pencabulan Kiai di Pati Sempat Ditawari Rp400 Juta untuk Setop Langkah Hukum
Lebih jauh, dirinya menekankan pentingnya menjadikan lembaga pendidikan.
Hal ini terutama pendidikan keagamaan sebagai ruang yang aman dan bermartabat bagi peserta didik.
"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal," ujarnya.
Kementerian Agama, kata Nasaruddin, telah memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren.
Menurutnya, pemerintah juga telah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan para pimpinan pesantren guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
"Ini akan menjadi perhatian kami, terutama terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi," jelasnya.
Di tengah maraknya informasi yang belum tentu benar, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," pungkasnya.
Baca tanpa iklan