Duduk Perkara Ponpes di Mesuji Dibakar, Pengasuh yang Terjerat Kasus Asusila Diduga Jadi Pemicu
Ponpes di Mesuji, Lampung dibakar warga usai pimpinan ponpes diduga kembali muncul dalam kasus pencabulan santriwati.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Lampung dibakar warga pada Jumat (8/5/2026) malam.
- Kemarahan warga dipicu dugaan kasus pencabulan santriwati yang menyeret pimpinan ponpes berinisial MFS.
- Warga emosi setelah MFS kembali datang ke ponpes meski sebelumnya diminta meninggalkan lokasi.
- Polisi mengamankan satu orang dan menyebut situasi pascakejadian kini kondusif.
- Kemenag Lampung mengecam dugaan tindakan asusila dan memproses pencabutan izin operasional ponpes tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung dibakar.
Aksi pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) malam lalu oleh warga sekitar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menuturkan, saat ini kondisi di TKP sudah kondusif.
"Terkait pasca pembakaran di wilayah Mesuji, alhamdulillah situasinya masih kondusif,"
"Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan semuanya kepada aparat kepolisian dalam penanganan pembakaran tersebut," kata Yuni saat diwawancarai TribunLampung.co.id, Senin (11/5/2026).
Meski begitu, pihak kepolisian mengamankan satu orang dan sebuah sepeda motor.
"Betul ada satu orang yang diamankan,"
"Barang bukti yang ditemukan di antaranya kendaraan roda dua,” ujar Yuni.
Aksi pembakaran ini dipicu oleh kemarahan warga karena pemimpin ponpes yang berinisial MFS terseret kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir.
Saat itu, ada kesepakatan bahwa MFS harus meninggalkan pondok.
Baca juga: Ponpes di Mesuji Lampung Dibakar Warga, Izin Dicabut Kemenag
"Adanya surat kesepakatan musyawarah antara warga setempat dengan pimpinan pondok pesantren yang mana salah satu isi surat kesepakatannya pimpinan pondok pesantren MFS meninggalkan pondok pesantren," kata Firdaus.
Namun, emosi warga pecah setelah mengetahui MFS datang kembali ke ponpes untuk menemui cucunya.
Warga pun berkumpul dan mendatangi ponpes untuk mendesak MFS segera meninggalkan lokasi sebelum malam hari.
Namun, kondisi memanas pada malam hari karena tak ada tanda-tanda MFS akan meninggalkan lokasi.
“Masyarakat mulai tidak sabar disebabkan Kiyai MFS tidak segera meninggalkan Pondok Pesantren Nurul Jadid,” ujar Firdaus.
Menjelang tengah malam, ratusan orang mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas ponpes hingga membakar sejumlah bangunan.
Firdaus menuturkan, kasus dugaan asusila yang menyeret MFS ini diduga telah kedaluwarsa.
"Untuk penanganan kasus seksual itu sendiri, menurut Pasal 74 KUHP lama bahwa batas kedaluwarsa suatu perkara adalah enam bulan. Berhubung kejadian yang dilaporkan tahun 2022 maka ahli berpendapat kasus tersebut kadaluarsa,” jelas Firdaus.
Kemenag Cabut Izin Ponpes
Terkait polemik ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung pun menonaktifkan izin operasional Ponpes Nurul Jadid.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Lampung, Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengecam aksi yang dilakukan oleh MFS terhadap santriwati.
"Kami kecam tindakan yang dilakukan oleh oknum ponpes yang terjadi di Mesuji," ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Selain itu, pihaknya juga tengah memproses pencabutan izin operasional ponpes tersebut.
“Ponpes tersebut tidak berfungsi lagi, saat ini sedang dalam proses pencabutan izin,” tegasnya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia menuturkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sempat naik, namun pelaku dibebaskan karena tak cukup alat bukti.
Baca juga: Dulu Jualan Kerupuk Demi Bangun Ponpes, Kini Pengasuh Pesantren Jepara Jadi Tersangka Dugaan Asusila
Situasi yang sempat mereda karena MFS pergi dari ponpes.
Namun, warga kembali geram setelah MFS justru mengunjungi ponpes.
"Tetapi oknum tersebut datang lagi, mulai lagi mencoba mengumpulkan masyarakat dengan memiliki keinginan untuk meneruskan ponpes tersebut," kata Zulkarnain.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemicu Ponpes Nurul Jadid Dibakar Warga, Ada Dugaan Asusila, Kondisi Terkini Terkuak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Bayu Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.