Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengikut Lama Laporkan Kiai Cabul Ashari, Pelecehan Terjadi Tahun 2013

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
Ringkasan Berita:
  • Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo, Ashari, kembali dilaporkan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban tambahan.
  • Korban baru, pengikut lama Ashari, melapor didampingi Aspirasi setelah bertahun-tahun mengalami tekanan psikologis berat berkepanjangan.
  • Polresta Pati membuka posko pengaduan khusus, sementara pendamping korban mengajak masyarakat menghindari stigma terhadap pesantren

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali dilaporkan ke polisi kasus kekerasan seksual.

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).

Korban tersebut melapor didampingi tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Aspirasi memenuhi janjinya untuk mengawal korban-korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka bernama Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo.

Pengikut Lama

Burhanuddin selaku penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa pelapor kali ini merupakan pengikut lama Ashari pada periode 2013-2014. 

Saat kejadian berlangsung selama kurang lebih satu tahun tersebut, korban sebenarnya sudah berusia dewasa namun tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan tersangka.

Mengenai modus operandi, Burhanuddin menyebut adanya pola yang konsisten berupa penerapan doktrin kepatuhan yang ketat. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Doktrin kepatuhan terhadap guru itu memang selalu diterapkan terhadap hampir semua pengikutnya," jelasnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim advokasi Aspirasi yang melibatkan lebih dari 20 pengacara.

Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Keluarga Korban Hingga Polisi Usut Kasus Pencabulan Santri di Pati

Pelapor Diperiksa

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyatakan bahwa saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor baru tersebut. 

"Jadi ada tambahan satu lagi korban yang mengadu ke Polresta Pati. Tim penyidik Polresta Pati saat ini sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap korban," ujarnya.

AKP Iswantoro menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan rincian peristiwa yang dialami oleh korban. 

Ia menegaskan bahwa detail mengenai kapan peristiwa itu terjadi dan kronologinya masih didalami oleh penyidik.

Selain melakukan penyidikan, Polresta Pati juga secara resmi telah membuka posko khusus bagi para korban. 

Langkah ini diambil guna memfasilitasi masyarakat yang mungkin juga menjadi korban di lingkungan ponpes tersebut namun belum sempat melapor.

"Kalau memang ada aduan ataupun laporan lagi mungkin dari warga yang menjadi korban pada saat itu, silakan untuk mengadukan peristiwa tersebut di Polresta Pati karena kami sudah membentuk Posko Pengaduan terkait dengan korban-korban yang ada di ponpes tersebut," imbau AKP Iswantoro kepada publik.

Hingga kini, pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas kasus yang menjadi perhatian warga di Kabupaten Pati tersebut.

Sebelumnya, korban yang secara resmi melaporkan Ashari baru satu orang, yakni perempuan berinisial FA.

Dia mengalami kekerasan seksual saat masih nyantri di Ponpes Ndholo Kusumo pada 2020-2023. Saat itu FA masih anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Ungkap Tersangka Pencuri iPhone di Pati Berstatus Mahasiswa, Simpan 147 Pakaian Dalam Wanita

Menurut kuasa hukum FA, Ali Yusron, korban kekerasan seksual dari Ashari diduga kuat mencapai lebih dari 50 orang. Namun, mayoritas belum berani melapor. 

Hindari Stigma

Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen mengawal para korban yang telah mengadu ke posko yang mereka dirikan di Margoyoso. 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Tomy juga meminta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada institusi pesantren akibat ulah oknum tertentu.

"Jangan sematkan stigma buruk pada pesantren karena ulah oknum. Kami berharap masyarakat ingat berapa banyak jasa pesantren untuk bangsa ini dan tokoh bangsa yang dilahirkan dari pesantren," ujar Gus Tomy di Mapolresta Pati.

Dia juga memberikan dorongan moral bagi para korban lain untuk berani bersuara. Menurutnya, sikap diam para korban justru berpotensi meringankan hukuman pelaku atau bahkan membebaskannya. 

Baca juga: Kasus Pencabulan Santri Ponpes Pati, Polisi: Keluarga Ashari Belum Terbuka, Tak Mengakui

Namun, Gus Tomy juga menyadari bahwa tantangan terberat bagi korban adalah kondisi psikologis, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga karena terkait nama baik.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis selama 24 jam bagi para korban. 

Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Pati yang tetap menerima laporan mereka meski di hari libur.

"Kami memohon kepada yang merasa korban jangan takut, kami akan tetap kawal pengamanannya 24 jam. Kami siap dampingi dalam pelaporannya nanti," tegas Cak Ulil.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Korban Baru Laporkan Ashari Kiai Cabul ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013

 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas