Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri setelah Tak Datang di Hari Pernikahan, Ngaku Sakit Parah
Anggota Densus 88 di Ternate dilaporkan calon istrinya karena tak datang di hari pernikahan dengan alasan sakit parah.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.
Sebuah pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemudian, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai.
Namun, di Kota Ternate, Maluku Utara, pernikahan yang seharusnya dilingkupi kebahagiaan justru berujung kecewa.
Seorang perempuan bernama Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, melaporkan kekasihnya kepada polisi.
Sang kekasih tak datang pada hari pernikahan mereka sehingga Anisa merasa dirugikan dan harus menanggung malu.
Adapun calon mempelai pria adalah Briptu Alim atau AA, anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara.
Anisa melaporkan calon suaminya melalui layanan pengaduan online Propam Polri.
Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Kasubbag Trimlap untuk selanjutnya diteruskan ke Densus 88.
“Benar, saya sudah membuat laporan melalui layanan pengaduan online Propam,” kata Anisa saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Wanita 19 Tahun di Pati Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Suami Peternak Sapi Usia 33 Tahun
Menurut Anisa, laporan itu dibuat karena Briptu Alim dan keluarga tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan setelah somasi awal dilayangkan.
Ia mengaku mengalami tekanan mental dan merasa dipermalukan di hari pernikahannya.
Oleh karena itu, dirinya menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi Rp400 juta.
“Somasi awal sudah kami layangkan, tetapi tidak diindahkan sehingga saya juga membuat laporan pengaduan online ke Yanduan Propam,” ujarnya.
Ngaku Sakit Parah
Anisa dilamar oleh Briptu Alim pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.
Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.
Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.
Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.
Menjelang subuh pada hari pernikahan, kejanggalan muai terjadi.
Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.
Menurut penuturan orang tua Briptu Alim, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.
Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.
Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.
Rencananya akad nikah akan dipindahkan ke rumah Briptu Alim. Akan tetapi, sambutan keluarga anggota Densus 88 itu justru dingin dan tak menyenangkan.
Keluarga Anisa lantas menerobos masuk ke dalam kamar untuk melihat kondisi Briptu Alim.
Ternyata, kondisi Briptu Alim tidak separah yang diceritakan.
"Saya masuk masih mengenakan busana pengantin lengkap. Saat melihat langsung kondisinya di dalam kamar, ternyata dia tidak sakit parah seperti yang diceritakan, "kata Anisa, dikutip dari TribunTernate.com.
Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah tersebut sempat memberikan solusi.
Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.
Namun, Briptu Alim menolak solusi tersebut.
Kecewa dengan penolakan itu, keluarga Anisa memutuskan langsung pulang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu Alim, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunTernate.com/Randi Basri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.