Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Populer Regional: Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri-Daftar Wilayah Alami Blackout Sumatera

Briptu Alim dilaporkan ke Propam usai mangkir dari pernikahan, sementara listrik padam massal melanda empat provinsi di Sumatera.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan

Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Kemudian ada anggota Densus 88 Antiteror bernama Briptu Alim dilaporkan calon istrinya ke Propam Polri karena tidak hadir pada hari pernikahan di Ternate, Maluku Utara.
  • Kemudian ada pemadaman listrik massal melanda Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar sejak Jumat malam akibat gangguan transmisi 275 kV di Jambi yang dipicu cuaca ekstrem.

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Briptu Alim atau AA di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan ke Propam Polri oleh calon istrinya.

Penyebabnya, Briptu Alim tak datang pada hari pernikahan pada Sabtu (16/5/2026).

Briptu Alim bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Kemudian ada kabar pemadaman listrik massal melanda Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar sejak Jumat (22/5) malam. 

Aceh padam hingga 10 jam, Medan dan Riau masih gelap, sementara 175 penyulang di Sumbar belum pulih.

Rekomendasi Untuk Anda

PLN menyebut gangguan dipicu cuaca ekstrem di transmisi 275 kV Jambi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Briptu Alim, Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Datang di Hari Pernikahan

BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan.
BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan. (Istimewa)

Sebuah pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

Kemudian, pernikahan dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai.

Di Indonesia aturan tentang pernikahan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.

Seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Briptu Alim atau AA di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan kepada Propam Polri oleh calon istrinya, AH alias Anisa (25).

Penyebabnya, Briptu Alim tak datang pada hari pernikahan mereka pada Sabtu (16/5/2026).

Briptu Alim merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara.

Ia bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas