Zulfikar Suhardi: Semua Pihak Harus Menjamin Kontestasi Munas Berjalan Fair
Ketua BPD HIPMI Sulbar Zulfikar Suhardi menyebut lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Ketua BPD HIPMI Sulbar Zulfikar Suhardi menyebut lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi
- Ketika seorang pemimpin tertinggi di suatu daerah telah menyatakan memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon.
- Setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, idealnya menjaga posisi yang netral.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi narasi yang menyebut mayoritas Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI menolak pelaksanaan Munas di Lampung, Ketua BPD HIPMI Sulbar Zulfikar Suhardi menyampaikan penolakan itu timbul karena adanya dukungan yang disampaikan secara terbuka oleh pemimpin tertinggi daerah tersebut pada salah satu calon.
Hal tersebut, lanjutnya, berpotensi untuk menimbulkan ketidaksetaraan dan keberpihakan pada salah satu calon.
Ia menjelaskan, saat SDP di Makassar, semua ketua umum BPD sepakat bahwa lokasi munas diserahkan kepada keputusan Ketum BPP selama presiden dapat hadir.
Namun itu terjadi sebelum ada dinamika dan eskalasi yang semakin tinggi seperti saat ini.
"Maka pada forum ketum yang dilaksanakan sehari sebelum debat kedua di Bali, mayoritas BPD menyatakan agar lokasi munas bisa dipindahkan," kata Zulfikar kepada wartawan Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, lokasi Munas di Lampung sudah tidak tepat lagi ketika seorang pemimpin tertinggi di suatu daerah telah menyatakan memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon.
"Walaupun tidak menjadi peserta pada munas HIPMI nanti, namun ia adalah otoritas tertinggi di suatu daerah dan tentu banyak hal yang dapat ia intervensi melalui otoritas yang ia miliki," ujarnya.
Zulfikar menekankan, bahwa Munas HIPMI adalah forum tertinggi organisasi yang harus dijaga marwah, independensi, dan rasa keadilannya bagi seluruh peserta.
Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, idealnya menjaga posisi yang netral agar tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
"Kami menghormati hak setiap individu untuk memiliki pilihan dan preferensi. Namun ketika dukungan disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah yang wilayahnya menjadi tuan rumah Munas, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kesetaraan akses dan fairness dalam proses kontestasi," jelasnya.
Ia menyatakan, yang paling penting saat ini bukan sekadar siapa yang didukung, melainkan bagaimana panitia dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas, pengaruh, maupun instrumen apa pun yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya.
"Hal ini penting, demi menjaga persatuan organisasi dan legitimasi hasil Munas nantinya," ujarnya.
Sebagai informasi, Munas HIPMI XVIII akan digelar di Lampung pada Juni 2026, dengan BPD HIPMI Lampung menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah.
Agenda ini menjadi ajang pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 sekaligus momentum konsolidasi pengusaha muda nasional.
Fakta Utama Munas HIPMI XVIII Lampung
• Waktu pelaksanaan: Juni 2026
• Agenda utama: Pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029
• Tuan rumah: BPD HIPMI Lampung, dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung
• Peserta: Pengusaha muda dari seluruh Indonesia
Dampak Ekonomi & Organisasi
• Perputaran ekonomi lokal: Munas akan meningkatkan aktivitas bisnis, pariwisata, dan konsumsi di Lampung
• Konsolidasi jaringan bisnis: Ajang ini memperkuat kolaborasi antar pengusaha muda, membuka peluang usaha baru, dan memperluas jejaring nasional
• Dinamika politik organisasi: Muncul 5 kandidat Ketua Umum BPP HIPMI, dengan Lampung berperan penting dalam arah dukungan