Pernikahannya dengan Anggota Densus 88 Batal, Anisa: Dia Sendiri yang Mengajak Menikah
Viral calon pengantin pria anggota Densus 88 tak hadir di hari akad nikah di Ternate. Sang wanita lapor ke Propam dan tuntut Rp400 juta.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Pembatalan pernikahan sepihak kembali viral setelah terjadi di Ternate, Maluku Utara.
- Anisa (25) melaporkan calon suaminya, anggota Densus 88 berinisial AA alias Alfandi.
- Alfandi dan keluarganya disebut tak hadir saat hari akad nikah berlangsung.
- Anisa mengaku malu dan mengalami tekanan mental usai ditinggal di hari pernikahan.
- Kasus dilaporkan ke Propam Polri, sementara pihak perempuan menuntut ganti rugi Rp400 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Drama pembatalan pernikahan jadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Sebelumnya, seorang wanita kabur sebelum akad nikah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pernikahan wanita bernama Nayla dan calon suaminya, Salim pun batal.
Tak lama dari kabar tersebut, pembatalan pernikahan sepihak juga terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Seorang perempuan bernama Anisa (25) melaporkan kekasihnya sendiri karena tidak datang saat hari pernikahan.
Calon suaminya Anisa merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri berinisial AA alias Alfandi.
Anisa juga telah melaporkan calon suaminya tersebut ke Propam Polri.
Saat ditemui, Anisa tak kuasa membendung kekecewaannya.
Dalam tayangan Saksi Kata di Youtube Tribun Ternate, Anisa menceritakan bahwa Alfandi lah yang mengajaknya untuk menikah.
Sebelumnya, ia bersama Alfandu telah menjalin hubungan sekitar tujuh tahun.
Hingga pada akhirnya, pada tahun 2026 ini, Alfandi memintanya untuk menikah.
Baca juga: Tidak Datang Saat Pernikahan, Anggota Polisi di Ternate Disomasi Calon Istri, Ganti Rugi Rp400 Juta
"Sampai pada tahun ini, dia meminta untuk melamar saya," ujar Anisa.
Ia juga menuturkan bahwa Alfandi sendiri yang datang untuk meminta menikah.
"Dia Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate," lanjut Anisa.
Namun, saat hari pernikahan hendak dilangsungkan, mempelai pria dan keluarganya tidak ada yang datang ke tempat pernikahan.
"Semuanya tidak datang. Keluarganya satu pun tidak ada yang datang ke lokasi acara. Satu pun tidak ada," cerita Anisa.
Akhirnya, Anisa beserta keluarganya pun menghampiri rumah Alfandi karena diduga sakit.
"Kalau dari saya pribadi, saya ingin melihat langsung karena pas saya make up subuh itu mamanya ada hubungi saya,"
"Katanya si Alfandi ini matanya tidak bisa lihat, matanya kabur, tangannya tuh enggak bisa gerak, kakinya juga enggak bisa gerak. Otomatis saya kaget karena malam malamnya itu kam kita berdoa komunikasi baik-baik saja," lanjut Anisa.
Atas kasus ini, Anisa pun berharap Alfandi untuk dipecat.
"Saya berharap untuk proses PTDH anggota Bapak yaitu Briptu Alvandia Alim di bagian satuan Densus 88 anti teror," harap Anisa.
Baca juga: Sosok Briptu Alim, Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Datang di Hari Pernikahan
Sempat Disomasi
Sebelumnya, Anisa juga telah mengadukan kasus yang dialaminya ini ke Propam.
"Benar, saya sudah membuat laporan melalui layanan pengaduan online Propam," kata Anisa.
Menurutnya, keluarga Alfandi tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk memberikan penjelasan.
Ia mengaku mengalami tekanan mental dan merasa dipermalukan di hari pernikahannya.
Oleh karena itu, dirinya menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi Rp400 juta.
"Somasi awal sudah kami layangkan, tetapi tidak diindahkan sehingga saya juga membuat laporan pengaduan online ke Yanduan Propam," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.