Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Ucapan di Papan Bunga, Pelantikan 28 CPNS Kejari Deli Serdang Sumut Ditunda

Karangan papan bunga itu ditujukan khusus kepada pegawai bernama Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Gara-gara Ucapan di Papan Bunga, Pelantikan 28 CPNS Kejari Deli Serdang Sumut Ditunda
HO/IST/Tribun Medan
PAPAN BUNGA- Penampakan papan karangan bunga yang sempat terpasang di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Minggu (24/5/2026) sore. Setelah terpasang papan bunga tersebut pun langsung diamankan petugas keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • Pelantikan 28 CPNS Kejari Deli Serdang ditunda akibat papan bunga sindiran kepada seorang pegawai.
  • Papan bunga berisi tuduhan memalukan terhadap Tengku Ika Utami Putri, peserta pelantikan CPNS Kejaksaan.
  • Kejari menyebut kasus tersebut ditangani Kejatisu, sementara pelantikan dijadwalkan ulang besok pagi kembali.

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM -  Gara-gara bunga papan, pelantikan 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara ditunda, Senin (25/5/2026).

Karangan papan bunga itu ditujukan khusus kepada pegawai bernama Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

Diketahui ia merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli yang berstatus CPNS dan menjadi satu peserta yang harusnya dilantik.

Karena kalimat yang ditulis dikarangan bunga dianggap memalukan pihak keamanan Kejaksaan pun sempat langsung mengamankan papan karangan bunga yang sempat terpajang di samping pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan. 

Diketahui kalau tulisan karangan bunga tersebut sebelumnya tertulis "Selamat Sukses, dilantiknya Bumil menjadi PNS Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

PNS hanya gelar title sejatimu pelakor". Terkait hal ini Kasi Intelijen Roby belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan ikut atau tidak untuk dilantik.  

Rekomendasi Untuk Anda

 "Iya ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra.

Roby menyebut kasus yang dialami oleh yang bersangkutan sudah ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sudah ada pengaduan yang dibuat sehingga dilakukan tindaklanjut. Untuk masalah ini semuanya penanganan ditangani oleh Kejatisu. 

Baca juga: Dituduh Pelakor, Cupi Cupita Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

"Kalau hari ini itu sebenarnya ada 28 orang yang mau dilantik sama bapak Kajari termasuk dia (Tengku Ika Utami Putri Amd, AK). Dia tugasnya di Labuhan Deli (Cabang) itu bukan di sini. Kitakan ada 2 cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli makanya dilantiknya di sini," kata Roby. 

Tengku Ika Utama Putri adalah CPNS golongan 2. Dalam pelantikan ini juga ada para CPNS golongan III termasuk para calon Jaksa.

"Pengambil keputusan dalam hal ini bukan Bapak Kajari tapi Kejatisu. Kita lihatlah nanti bagaimana perkembangannya," ucap Roby. 

Pantauan Tribun Medan Senin pagi di halaman kantor Kejari Deli Serdang banyak terdapat papan karangan bunga. Semuanya berisikan doa dan ucapan selamat terhadap orang-orang yang dilantik.

Sementara itu papan bunga berisikan sindiran yang sempat diamankan terlihat ditutup dan dilipatkan petugas keamanan di area parkir halaman depan. Disebut-sebut pemasangan papan bunga sindiran ini dipasang pada saat Senin pagi. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 28 CPNS Kejaksaan di Deli Serdang Batal Dilantik karena Papan Bunga yang Berisi Sindiran Pelakor

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas