Sosok F, Eks Artis Terlibat Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas VC Korban
Polda Jateng bongkar sindikat love scamming & pig butchering di Solo Raya, libatkan mantan artis, rugi Rp41,1 miliar.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Polda Jateng ungkap sindikat penipuan internasional bermodus love scamming & pig butchering di Solo Raya.
- Seorang mantan artis berinisial F berperan sebagai model video call untuk meyakinkan korban asing.
- Sindikat meraup Rp41,1 miliar dari 133 korban.
- Polisi amankan 39 tersangka dari 7 lokasi operasi
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan internasional bermodus love scamming dan pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial F yang disebut berasal dari kalangan mantan artis atau figur publik.
Peran Mantan Artis Berinisial F
F diduga berperan sebagai model video call untuk meyakinkan para korban yang mayoritas merupakan warga negara asing.
Saat jumpa pers di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026), sebuah meja rias dengan kaca bundar turut dipamerkan sebagai barang bukti.
Pada bagian depannya tertulis "Meja Rias Ruang Model".
Meja tersebut diduga menjadi salah satu sarana yang digunakan dalam operasi penipuan internasional bermodus pig butchering atau love scamming yang berpusat di Sukoharjo dan Surakarta.
Dari tempat itu, F diduga melakukan panggilan video dengan korban-korban di luar negeri untuk memperkuat skenario penipuan yang telah disusun jaringan pelaku.
Selain meja rias, polisi juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, monitor, laptop, hingga buku panduan percakapan yang digunakan para tersangka untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan, F memiliki tugas khusus saat korban mulai meminta bukti identitas orang yang selama ini berkomunikasi dengan mereka.
"Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model," kata Kombes Himawan.
Menurutnya, keberadaan model menjadi bagian penting dalam skema penipuan tersebut karena berfungsi memperkuat hubungan emosional yang telah dibangun oleh operator.
"Karena marketing ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan," imbuh dia.
Saat ditanya mengenai latar belakang perempuan yang diamankan tersebut, Himawan hanya memberikan keterangan singkat.
"Yang jelas model dari mantan artis, itu saja," ungkapnya.
Penyidik belum mengungkap identitas lengkap F karena proses penyidikan masih berlangsung.
Namun polisi memastikan perempuan tersebut diamankan saat penggerebekan dan mengakui tugasnya melakukan video call dengan korban sesuai arahan jaringan.
Baca juga: Mengapa Indonesia Rentan Jadi Safe Haven Scammer?
Terungkap dari Patroli Siber
Kombes Himawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
"Dari hasil patroli siber kami menemukan ada indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo. Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan oleh mereka," kata dia.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut hasil penyidikan, perusahaan tersebut digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional jaringan penipuan yang dijalankan secara terorganisasi.
Sindikat tersebut disebut kerap berpindah lokasi untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Mereka menyewa kantor dan sejumlah rumah kos yang digunakan sebagai pusat operasi sementara.
"Kalau aktivitas mereka mulai diketahui warga, biasanya mereka akan pindah lagi untuk mengaburkan posisi mereka melakukan kegiatan," kata Kombes Himawan.
Modus Menjual Hubungan Asmara Palsu
Polisi menyebut modus yang digunakan adalah pig butchering, yakni penipuan dengan membangun hubungan emosional secara intensif sebelum korban dibujuk menginvestasikan uangnya.
Para pelaku mencari target melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta platform media sosial seperti Facebook.
Asisten marketing bertugas mencari dan menyaring calon korban. Setelah korban merespons, komunikasi diserahkan kepada marketing yang menggunakan identitas palsu untuk membangun kedekatan emosional.
Sebagian besar operator bahkan disebut merupakan laki-laki yang menyamar sebagai perempuan.
Ketika korban mulai percaya dan meminta panggilan video, model perempuan asli kemudian ditampilkan.
Video call tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan sindikat dalam meyakinkan korban bahwa sosok yang selama ini berkomunikasi dengan mereka benar-benar nyata.
Korban yang telah terikat secara emosional kemudian diarahkan untuk melakukan investasi kripto melalui platform perdagangan palsu yang dikendalikan jaringan pelaku.
Dalam praktiknya, korban diarahkan masuk ke situs investasi yang tampak seperti platform perdagangan kripto sungguhan. Namun sistem tersebut telah dimanipulasi sehingga seluruh dana yang disetorkan korban masuk ke jaringan pelaku.
Baca juga: 26 WNA Disekap di Bali jadi Scammer, Korban Tutup Mulut Mengenai Pelaku
Raup Rp41,1 Miliar
Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, sindikat tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Dalam kurun waktu itu mereka memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 133 korban investasi yang seluruhnya merupakan warga negara asing dan mayoritas berasal dari Amerika Serikat.
Kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional.
"Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika. Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," lanjut Kombes Himawan.
Polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar.
Mereka memiliki pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari leader, supervisor, asisten marketing, marketing, model, hingga penyedia tempat dan sarana operasional.
Tujuh Lokasi Digerebek
Polda Jateng menemukan tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut untuk beroperasi, yakni kantor PT Digi Global Konsultan di Solo Baru serta enam rumah kos dan penginapan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 140 telepon seluler, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, buku panduan marketing, dokumen perusahaan, hingga papan nama PT Digi Global Konsultan.
Selain menetapkan F sebagai tersangka model, polisi juga mendalami peran tersangka lain berinisial ASC yang diduga menyediakan tempat serta sarana operasional bagi jaringan tersebut.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana lainnya.
Sementara itu, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penipuan lintas negara tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok F, Mantan Artis yang Diduga Jadi "Umpan" Sindikat Love Scamming yang Berpusat di Jateng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.