Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang Minta Satpol PP Bertindak
Video pesta gay di Karawang viral, Bupati Aep ancam cabut izin hiburan malam, manajemen bantah dukungan LGBT dan janji perketat pengawasan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Video pesta sesama jenis di Karawang viral, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan Satpol PP akan menindak tegas.
- Aep mengancam mencabut izin bila pelanggaran berulang.
- Sementara manajemen tempat hiburan membantah mendukung aktivitas LGBT dan berjanji memperketat pengawasan.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sejumlah pasangan pria terlihat saling berpelukan tanpa menghiraukan sekitar.
Kasus ini mendapat sorotan dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menugaskan Satpol PP untuk menindak pemilik tempat hiburan malam.
Menurut Aep, pemerintah daerah dapat mencabut izin tempat hiburan malam jika ditemukan pelanggaran yang terus berulang.
"Nah, jadi hal-hal yang kayak gitu tidak patutlah, tidak wajarlah, tidak elok saya pikir," paparnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tempat hiburan malam meliputi segala jenis tempat yang menyajikan hiburan, termasuk bar, diskotek, karaoke, dan tempat pertunjukan lainnya.
Dalam regulasi tempat hiburan malam di Indonesia diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan daerah, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah yang ditetapkan masing-masing provinsi atau kabupaten/kota, sebagaimana dikutip dari situs Kepolisian Resor Karawang.
Dalam hal ini, Bupati Karawang meminta pemilik tempat hiburan malam menjaga kondusivitas dan tidak membiarkan kegiatan yang bertentangan dengan norma masyarakat.
Baca juga: Viral Mobil Fortuner Diamuk Massa Usai Diteriaki Tabrak Lari di Tanah Abang, Polisi Ungkap Kronologi
"Kalian sudah kita berikan keleluasaan dan toleransi. Jadi tolong dijaga juga. Karawang ini kota santri, banyak pesantren di daerah kita. Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Aep meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini ke Satpol PP.
"Kalau memang nanti sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali masih terjadi, kenapa tidak kita minta untuk dicabut izinnya. Saya akan menyampaikan juga ke pusat, karena sebagian perizinan memang menjadi kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, membantah manajemen mendukung aktivitas LGBT.
Para pengunjung telah diperiksa sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebelum masuk.
Baca juga: SMK Bina Warga Mengaku Malu usai Muridnya Lakukan Pengeroyokan hingga Videonya Viral: Geng Blunder
Pihak terkait yang terekam video juga telah ditegur petugas keamanan.