Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teror Api di Sleman Masih Berlanjut, Tim UGM Temukan Retakan di Bawah Rumah Warga

Teror api misterius di rumah warga Sleman sudah 18 hari terjadi hingga 118 kali. UGM temukan indikasi retakan bawah tanah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Ringkasan Berita:
  • Rumah warga di Seyegan, Sleman mengalami kemunculan api misterius sebanyak 118 kali selama 18 hari.
  • Tim UGM menggunakan georadar untuk menelusuri kemungkinan penyebab kebakaran dari bawah tanah.
  • Hasil awal menemukan adanya pola retakan di bawah permukaan yang diduga menjadi jalur keluarnya gas.
 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah 18 hari rumah warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tiba-tiba terjadi kebakaran tanpa sebab.

Total sejak hari pertama, api telah muncul sebanyak 118 kali di rumah milik keluarga Agusyani Mujianto di Padukuhan Mriyan X, Kasuran, Kalurahan Margomulyo, Seyegan, Kabupaten Sleman ini.

Tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pun turun untuk memecahkan penyebab kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba tersebut.

Terbaru ini, pada Senin (8/6/2026) kemarin, tim Laboratorium Geofisika Eksplorasi Departemen Teknik Geologi UGM datang ke rumah tersebut sambil membawa alat georadar.

Georadar atau Ground Penetrating Radar (GPR) merupakan alat geofisika untuk memetakan dan mendeteksi objek atau struktur di bawah permukaan tanah menggunakan gelombang elektromagnetik.

Alat ini bisa dipakai untuk mendeteksi lokasi pipa air, kabel listrik, hingga adanya rongga di bawah permukaan tanah.

Dari hasil pemindaian sementara, ditemukan adanya pola atau struktur retakan di bawah permukaan tanah rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Saptono Budi selaku salah satu tim dari UGM mengatakan, timnya datang untuk membantu tim yang sebelumnya sudah datang, tim pendeteksi gas.

"Berbekal dari letak posisi-posisi kebakaran itu di mana, kami mencoba untuk melakukan scanning apakah ada hal di bawah tanah yang memungkinkan bisa menjadi jalan tempat keluarnya gas yang mungkin dari dalam ya yang kemudian itu akan menjadi pemicu kebakaran di permukaan," ucapnya. 

Ia menuturkan, ada pola retakan dari hasil sementara pemindaian.

"Jadi yang kalau di atas ini urukan itu terlihat tadi di alat. Kemudian di bawah itu masih ada tanah aslinya kan, tanah asli itu kelihatan ada yang menunjukkan ada pola atau struktur retakannya di beberapa tempat," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Titik Api di Rumah Seyegan Sleman Meluas pada Hari Ke-11, Sudah Sampai ke Halaman Tetangga

Retakan-retakan tersebut kemungkinan menjadi jalur gas yang memicu kebakaran.

"Memungkinkan karena kan gas itu tidak butuh besar ya, yang penting dia ada retakan nanti bisa memunculkan,"

"Cuma memang kita belum sampai, baru melihat ada pola-pola retakan yang berhubungan dengan titik-titik api tadi," urainya. 

Hari ke 18

Hingga hari ke-18 atau Selasa (9/6/2026), total titik api yang muncul mencapai 118 kejadian.

Insiden terbaru, api muncul pada Selasa dini hari tadi dan membakar area dapur hingga bagian belakang.

Kandang ayam di lorong rumah juga ikut terbakar hebat hingga memicu kepanikan warga dan relawan yang berjaga.

Mengutip TribunJogja.com, sejumlah instansi mulai dari Polisi, BPBD, hingga dua universitas besar di Yogyakarta terus melakukan pendalaman terkait peristiwa yang menimpa rumah warga Sleman ini.

Bahkan, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga ikut turun ke lapangan untuk mengusut penyebab teror api ini.

Pihak keluarga pun berharap, bisa banyak peneliti yang terlibat supaya fenomena aneh ini bisa segera terungkap penyebabnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hari ke-18, Teror Api di Rumah Warga Seyegan Belum Reda, Dapur dan Kandang Ayam Terbakar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)(Kompas.com, Wijaya Kusuma)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas