Ahmad Luthfi Tegaskan Perbaikan Jalan di Jateng Tak Bisa 'Sakdek Saknyet'
Setelah menuai berbagai kritik terkait kondisi jalan, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menggelontorkan Rp 200 miliar melalui realokasi anggaran APBD.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Ahmad Luthfi realokasikan Rp200 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah.
- Gubernur Jateng tegaskan pembangunan jalan membutuhkan lelang, anggaran, dan proses administratif resmi.
- Ruas Randublatung-Cepu hingga Keling-Kelet diprioritaskan dalam program pemeliharaan jalan provinsi.
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan jalan rusak menjadi salah satu perhatian nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 mencatat, total panjang jalan di Indonesia mencapai 439.684 kilometer.
Dari jumlah tersebut, panjang jalan berdasar kewenangan nasional (jalan negara) mencapai 47.764 kilometer, jalan provinsi 55.875 kilometer, dan jalan kabupaten/kota 439.684 kilometer.
Dikutip dari data Kompas, tingkat kerusakan jalan provinsi dan kabupaten/kota secara nasional dilaporkan mencapai 30 persen hingga 40 persen atau sekitar 140.000-160.000 kilometer.
Permasalahan jalan rusak juga menjadi perhatian di Provinsi Jawa Tengah dan memantik respons pemerintah daerah.
Setelah menuai berbagai kritik terkait kondisi jalan, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menggelontorkan Rp 200 miliar melalui realokasi anggaran APBD 2026.
Tetapi, Luthfi menegaskan pembangunan jalan tak bisa dilakukan seketika.
“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah), untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi setelah Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026), dikutip dari laman Pemprov Jateng.
Mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, kebijakan pengalihan anggaran ditempuh untuk meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang sempat turun akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal 2026.
Kemantapan jalan adalah indikator yang menggambarkan kondisi fisik suatu ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan dan kelayakannya untuk dilalui.
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada."
"Sehingga, jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025, bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegas Luthfi.
Baca juga: Fakta Menarik Jalan H.R. Rasuna Said, Ikon Baru Jakarta Kota Global
Anggaran tambahan tersebut, ungkap Luthfi, akan difokuskan untuk memperbaiki ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Beberapa di antaranya yakni ruas Randublatung-Cepu, sejumlah jalan di kawasan Soloraya, hingga ruas Keling-Kelet di Kabupaten Jepara.
“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung. Intinya, kita bisa melakukan itu,” jelas Luthfi.
Tuai Kritik
Sebelumnya, Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora menjadi perhatian warganet.
Bukan hanya karena kerusakannya, namun respons Ahmad Luthfi terhadap aspirasi yang disampaikan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini.
Momen itu terkadi saat pertemuan Ahmad Luthfi dengan sejumlah kepala daerah dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 Wilayah Pengembangan Jekuti & Banglor di Kudus pada 26 Mei 2026 lalu.
Pada kesempatan itu, Sri Setyorini curhat kondisi jalan rusak di wilayah Cepu-Randublatung.
"Jalan Cepu-Randublatung lagi viral Bapak," katanya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi menegaskan perbaikan jalan rusak harus disesuaikan dengan kemampuan pemimpin daerah masing-masing.
Mantan Kapolda Jateng itu harus mengedepankan skala prioritas.
Ditambah masyarakat tidak memahami mana jalan yang di bawah wewenang pemerintah pusat, pemerintah provinsi, ataupun pemerintah kabupaten/kota.
"Saya bangun itu tidak ada manfaatnya dan biayanya besar sekali. Saya lebih mengutamakan jalan yang sini karena di sini menguntungkan bagi masyarakat bagi pertumbuhan ekonomi."
"Nah, makanya yang bisa me-manage yang tahu wilayah adalah para bupati, wali kota, dan dinasnya harus mempunyai skala prioritas. Karena dengan keterbatasan fiskal dan tekanan fiskal di tempat," ungkap Ahmad Luthfi.
Potongan percakapan antara Wakil Bupati Blora dan Ahmad Luthfi pada akhirnya viral tewas media sosial, seperti diunggah di akun @undercover.id.
Hingga Senin (1/6/2026), video tersebut sudah ditonton lebih dari belasan ribu kali.
Warganet menyayangkan pernyataan Ahmad Luthfi. Menurut mereka semua jalan rusak harus menjadi prioritas.
"Berati rakyat blora jgn bayar pajak kendaraan mending uangnya buat iuran aja terus buat benerin jalan solnya di blora gak diutamain sama gubernurnya," tulis warganet @masmed_14.
"Jalan itu haknya rakyat, bukan masalah skala prioritas... Jika jalan bagus, perekonomian otomatis tumbuh. Masa gubernur gitu ngomongnya," timpal akun @sudiaja_ya.
(Tribunnews.com/Gilang P, Endra K)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.