Program Bebas Pajak Motor Disabilitas di NTB, Zulaifi Kini Tak Lagi Takut Razia
Bebas pajak motor disabilitas di NTB bikin Zulaifi tak lagi takut razia. Kini 19 warga telah menerima manfaat kebijakan ini.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Dalam prosesnya, SKALA membantu penyusunan regulasi daerah hingga level Peraturan Gubernur.
“Nah pada saat Peraturan Gubernur, SKALA juga menginisiasi bagaimana kalau untuk warga penyandang disabilitas itu diberikan kebebasan pajak,” ujar Anja.
Ia menegaskan bahwa meski pemerintah daerah berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD), kelompok rentan tetap menjadi perhatian kebijakan.
“Walaupun kita tahu pemerintah daerah itu ingin sebanyak-banyaknya mendapatkan PAD ya, tapi mungkin untuk yang penyandang disabilitas ini bisa diberikan kebebasan,” lanjutnya.
Awalnya Tidak Dipercaya Penyandang Disabilitas
Anja menambahkan bahwa pada tahap awal implementasi, kebijakan tersebut sempat diragukan oleh kelompok sasaran.
“Kemudian disosialisasikan. Teman-teman disabilitas awalnya enggak percaya. Coba saja,” ucapnya.
Kini program tersebut telah berjalan di seluruh Samsat Pulau Lombok dan direncanakan diperluas ke Pulau Sumbawa.
Baca juga: Tak Hanya Staf, Polri Buka Peluang Penyandang Disabilitas Duduki Jabatan Struktural
Baru 19 Penerima di NTB
Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, menyebut hingga 2026 terdapat 19 penyandang disabilitas yang telah memanfaatkan program pembebasan pajak kendaraan.
“Sehingga sampai dengan tahun 2026 ini di bulan Mei itu sudah mencapai 19 orang yang melakukan pendaftaran terkait dengan disabilitas yang kita bebaskan untuk biaya pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Fasilitas Ramah Disabilitas di Samsat
Dukungan program juga terlihat dari peningkatan layanan di kantor Samsat Lombok Barat, Mataram, dan Lombok Utara.
Kepala UPTD UPPRD Wilayah I Husni menyebut fasilitas yang disiapkan meliputi parkir khusus disabilitas, kursi roda, tongkat bantu, pegangan rambat di toilet, hingga layanan antar dokumen pajak ke rumah wajib pajak.
“Ini juga ada sistemnya delivery. Dia tinggal chat ke Samsat, ada nomor HP-nya, tinggal duduk di sana, lalu diantar,” kata Husni.
Dampak Program SKALA
Program SKALA sendiri merupakan inisiatif jangka panjang berdurasi 8 tahun sejak November 2022 dengan nilai pendanaan sekitar AUD 160 juta atau setara Rp1,5 triliun.
Fokus program mencakup penguatan tata kelola, layanan publik, dan pengurangan kesenjangan kelompok rentan di daerah.
Melalui pendekatan inklusif, program ini juga mengintegrasikan ratusan usulan kelompok rentan ke dalam perencanaan pembangunan daerah NTB.
Kebijakan pembebasan pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas di NTB tidak hanya mengurangi beban ekonomi, tetapi juga mengubah pola mobilitas warga seperti Zulaifi.
Program ini menjadi contoh implementasi kebijakan fiskal inklusif yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari kelompok rentan.