Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gerhana Bulan Total Diprediksi Muncul Pekan Depan

Dalam surat tersebut disebutkan kapan perkiraaan akan terjadinya Gerhana Bulan Total.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerhana Bulan Total Diprediksi Muncul Pekan Depan
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Surat edaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta pada Selas (23/1/2018), tentang kemunculan Gerhana Bulan Total, Rabu (31/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat edaran perihal himbauan akan terjadinya Gerhana Bulan Total (GMT) dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam surat tersebut disebutkan kapan perkiraaan akan terjadinya Gerhana Bulan Total.

Diperkirakan dalam surat tersebut, Gerhana Bulan Total akan terjadi pada Rabu, 31 Januari 2018. Awal kemunculannya diperkirakan pukul 19.51 WIB dan puncaknya sekitar pukul 20.29 WIB.

Gerhana Bulan Total sendiri merupakan fenomena dimana Bulan tertutup oleh bayangan Bumi, hal tersebut terjadi ketika Matahati, Bumi dan Bulan berada pada satu garis lurus.

Dalam edaran tersebur berisi himbauan yang pertama untuk Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk menyebarkan informasi ini ke sekolah-sekolah

Hal ini bertujuan untuk sekolah menginfokan kepada para muridnya agar Gerhana Bula Total ini dapat menjadi media pembelajaran dan daya tarik siswa pada sains.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Tuntut Perombakan, Serikat Pekerja: Garuda Sudah Rugi Malah Nambah Direksi

Baca: Ketika Emak-emak Mendemo Wali Kota Depok, Tuntut Perbaikan Layanan Kesehatan

Kedua kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) untuk menyediakan fasilitas di tempah-tempat pariwisata khsusunya di bawah Pemprov DKI Jakarta untuk menyaksikan fenomena tersebut.

Dan yang ketiga kepada Kepala Biru Pendidikan dan Mental Spritual untuk menyebarkan ke masjid-masjid dan menghimbau untuk melakukan salat gerhana secara syar'i.

Edaran tersebur dikeluarkan pada Selasa (23/1/2018) dan ditanda tangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas