Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisis Senyawa Khiral pada Obat, BPPT Gandeng Perusahaan Kimia Jepang

Senyawa khiral adalah komponen aktif lain yang memiliki struktur kimia sama, namun struktur optisnya berbeda.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Analisis Senyawa Khiral pada Obat, BPPT Gandeng Perusahaan Kimia Jepang
HANDOUT
Kepala BPPT Hammam Riza menerima bantuan teknis dari Presiden Direktur Daicel Corporation Misao Fudaba, di acara serah terima bantuan peralatan analisa 'High Performance Liquid Chromatography' di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan obat generik di Indonesia, saat ini masih cukup tinggi karena harganya yang jauh lebih murah jika dibandingkan obat bermerek.

Namun masyarakat tidak mengetahui bahwa dalam proses pembuatannya, obat generik memiliki komponen aktif yang diracik melalui proses sintesis kimia dan kerap mengandung cemaran senyawa khiral.

Senyawa khiral adalah komponen aktif lain yang memiliki struktur kimia sama, namun struktur optisnya berbeda.

Cemaran senyawa khiral ini bisa berdampak negatif pada kesehatan, karena cemarannya akan menunjukkan efek samping yang membahayakan.

Satu diantaranya menyebabkan deformasi anggota tubuh pada bayi yang baru saja dilahirkan.

Hal itu karena sang ibu mengkonsumsi obat yang mengandung cemaran senyawa khiral.

Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar

Berita Rekomendasi

Melihat bahaya yang bisa ditimbulkan oleh cemaran senyawa ini, saat ini banyak negara di dunia mulai menerapkan regulasi terhadap kandungan senyawa khiral dalam produksi obat.

Perlu diketahui, dalam industri farmasi, Indonesia merupakan negara yang masih melakukan impor pada lebih dari 95% bahan baku obatnya, termasuk jenis generik.

Baca: Polri Bantah Bom yang Diamankan di Kediaman Dosen IPB Berisi Minyak Jarak

Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan agar masyarakat tidak terkena dampak negatif dari efek samping senyawa khiral yang dapat membahayakan kesehatan.

Pemerintah melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun kini berupaya mengembangkan sistem analisa cemaran khiral dalam produk obat, untuk memberikan jaminan terkait keamanan obat yang beredar di Indonesia.

Upaya pengembangan yang dilakukan lembaga yang berfokus pada bidang kaji terap teknologi ini pun mendapatkan dukungan dari perusahaan kimia asal Jepang, Daicel Corporation.

Perusahaan tersebut memberikan bantuan teknis berupa hibah alat HPLC serta kolom analisanya.

Bahkan Daicel Corporation juga memberikan bantuan pelatihan untuk menganalisa cemaran senyawa khiral dalam obat.

Daicel Corporation merupakan perusahaan kimia asal Jepang yang telah berusia 100 tahun dan berfokus pada bidang pengembangan teknologi analisa senyawa khiral.

Dalam agenda serah terima bantuan peralatan analisa 'High Performance Liquid Chromatography' itu, Kepala BPPT Hammam Riza secara langsung menerima bantuan teknis yang diserahkan oleh Presiden Direktur Daicel Corporation Misao Fudaba di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Ia mengatakan bahwa dalam proses menciptakan teknologi dan inovasi, BPPT telah memiliki elemen yang sangat mendukung.

Elemen itu yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan fasilitas laboratorium serta studi teknologi yang komprehensif.

Berbagai teknologi pun dikembangkan dan telah diterapkan lembaga ini dalam mendukung beragam industri tanah air, termasuk farmasi.

"Di bidang kesehatan, beberapa teknologi BPPT juga telah diterapkan oleh masyarakat, termasuk Telemedicine, Implan tulang, kit diagnostik untuk demam berdarah, dan kadar garam farmasi," ujar Hammam, dalam sambutannya.

Pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara BPPT dengan Daicel Corporation.

"Saya sangat senang dan mendukung penuh kolaborasi antara BPPT dan Daicel Corporation dalam pengkajian teknologi pemisahan untuk senyawa khiral dalam obat-obatan ini," jelas Hammam.

Menurutnya, kolaborasi dengan mitra industri Jepang ini sangat penting.

Karena kemitraan ini akan menjadi tantangan bagi BPPT dalam mengembangkan metode baru terkait bagaimana cara memisahkan campuran senyawa dengan formula yang sama, namun berbeda dalam struktur optik.

"Ini adalah hal baru bagi BPPT dan perlu didukung secara serius, untuk mendukung kedaulatan industri obat nasional dan memastikan keamanan obat nasional," tegas Hammam.

Dia menegaskan, BPPT akan serius dalam melakukan pengkajian teknologi satu ini, sehingga metode tersebut dapat diimplementasikan secara baik.

Komunikasi intensif dengan beberapa pemangku kepentingan pun akan terus dilakukan, terutama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar konsep pengembangan dan penerapan metode ini bisa sejalan dengan kebijakan BPOM.

Selain itu, agar dapat menjadi pertimbangan teknis untuk merumuskan kebijakan terkait keamanan obat di Indonesia.

Kerja sama yang dilakukan dengan Daicel Corporation ini juga merupakan bagian dari upaya BPPT dalam penguatan program flagship nasional bidang bahan baku obat periode 2020-2024.

Hammam berharap kolaborasi ini akan berjalan lancar dan menghasilkan layanan teknologi bersertifikat yang disediakan oleh pihaknya untuk masyarakat Indonesia.

"Jadi ini akan direkomendasikan BPPT untuk menjadi metode dalam mengevaluasi keamanan obat, saya juga berharap kolaborasi ini dapat diperluas ke bidang potensial lainnya," kata Hammam.

Layanan teknologi satu ini diharapkan pula dapat menjadi referensi bagi BPOM dalam menentukan kebijakan pengawasan obat di Indonesia agar keamanan obat generik lebih terjamin.

Untuk pengawasan terhadap obat generik yang beredar di Indonesia, BPOM memang saat ini belum melakukan penerapan terkait pengawasan terhadap kandungan cemaran khiral.

Salah satu faktor penyebabnya adalah karena proses dalam melakukan analisa tersebut bukan merupakan hal yang mudah, mengingat senyawa satu ini memiliki sifat kimia dan fisika yang identik dengan senyawa aktifnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas