Pusat Unggulan Iptek Hasilkan 863 Hak Paten, Tahun Depan 10 Startup Bermitra dengan Industri
Produk-produk inovasi yang mereka hasilkan mayoritas hanya sampai pada hak paten, belum banyak yang mampu menembus pasar.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Indonesia perlu mengambil langkah akselerasi untuk memperkuat keunggulan Indonesia dalam pengembangan produk inovasi yang dihasilkan oleh lembaga penelitian demi mengejar ketertinggalan dari negara-negara penghasil teknologi maju lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan.
Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek/BRIN), Kemal Prihatman mengatakan, pihaknya telah mengembangkan kualitas kelembagaan Iptek dan Dikti melalui program pengembangan PUI untuk meningkatkan kualitas litbang agar mampu menghasilkan produk iptek dan inovasi yang berbasis demand.
“Hal itu akan membuat lembaga Litbang mampu mendukung daya saing pengguna teknologi baik dari dunia industri, pemerintah dan masyarakat sesuai potensi ekonomi daerah,” kata Kemal di acara media gathering Forum Wartawan Teknologi dan Inovasi (Forwatekin) dengan RIstek BRIN di Bogor, Jumat (6/12/2019).
Kemal menjelaskan, pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki ratusan lembaga-lembaga penelitian yang dibina, namun banyak yang belum mampu memberikan hasil maksimal.
Baca: Gelar Innovation Lab Program, BRI Gandeng Startup Wujudkan Integrated Financial Solution
Produk-produk inovasi yang mereka hasilkan mayoritas hanya sampai pada hak paten, belum banyak yang mampu menembus pasar.
“Ada 300 lebih litbang dari pemerintah yang dibina, sekitar 300-an dari perguruan tinggi dan lebih dari 130-an dari industri. Namun mendorong saja tidak cukup, perlu percepatan agar ada output yang berkualitas dihasilkan,” ujarnya.
Baca: Incar Milenial, Anak Usaha Bank Mandiri Suntik Modal ke Startup Fintech Halofina
Untuk menjadikan mereka litbang unggulan, pemerintah berupaya membina, mendampingi dan mengarahkan agar tidak terjadi tumpang tindih pada kegiatan penelitiannya.
Dia menyebutkan pihaknya telah menetapkan 137 Pusat Unggulan Iptek (PUI). Sementara, dari 300 lembaga litbang yang ada, 137 diantaranya sudah ditetapkan menjadi PUI.
Sejumlah PUI tersebut telah menghasilkan 863 hak paten, 2.442 publikasi internasional, 2.969 publikasi nasional, 3.544 kerja sama riset nasional dan 1.094 kerja sama riset internasional.
Tahun 2020 mendatang akan ada 10 produk start-up yang akan dimitrakan dengan sektor industri yang bergerak di sektor ketenagalistrikan dan pangan.
Di sisi lain, Science Techno Park (STP) saat ini mencapai 46 buah, dengan sebanyak 19 di antaranya dibina Kemristek.
Rinciannya, 7 berupa tujuh badan usaha, 54 lembaga pemerintah kementerian, 49 lembaga pemerintah nonkementerian dan 28 perguruan tinggi.
Kemal menambahkan, upaya akselerasi yang dilakukan selama ini adalah dengan meningkatkan kemampuan lembaga dalam mengakses informasi teknologi, mengefisienkan penggunaan sumber daya dan tata kelola dari hulu ke hilir.
Dia menilai, upaya percepatan bisa mendorong produk-produk inovasi yang dihasilkan lembaga litbang meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Untuk mendukung pemerintah dalam percepatan inovasi, Ketua Forwatekin, Juanda mengatakan, pemerintah melalui Kemeristek/BRIN harus mendorong produk-produk inovasi yang dihasilkan lembaga-lembaga litbang bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
“Jangan berpuas dengan banyak hasil penelitian dan hak paten tapi harus banyak hasil inovasi yang bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Juanda juga menambahkan, perlu adanya sentuhan kreasi dan aspek entrepreunership dalam pengembangan produk-produk inovasi agar mampu mampu masuk ke dalam dunia industri, yang nantinya akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.