Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Wacana Upah per Jam di Indonesia, sementara 10 Negara Ini Beri Upah per Jam Tertinggi

Pro Kontra wacana upah per jam di Indonesia. Sementara ini daftar 10 negara memberikan upah per jam dengan nilai tertinggi

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Pro Kontra Wacana Upah per Jam di Indonesia, sementara 10 Negara Ini Beri Upah per Jam Tertinggi
Kompas.com/Totok Wijayanto
iLUSTRASI UANG - Pro Kontra Wacana Upah per Jam di Indonesia, sementara 10 Negara Ini Beri Upah per Jam Tertinggi 

TRIBUNNEWS.COM - Skema upah di Indonesia rencananya akan diubah dari gaji bulanan menjadi per jam.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, skema upah per jam ini akan diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Skema ini pun menimbulkan pro dan kontra di sejumlah kalangan seperti serikat buruh dan pengusaha.

Padahal sebenarnya skema pengupahan per jam sebenarnya lumrah dilakukan di negara-negara maju.

Luksemburg menjadi negara yang memberikan upah per jam dengan nilai minimum tertinggi di dunia, yakni 13,78 dollar AS atau setara Rp 192.000 per jamnya.

Bahkan upah minimum naik 20 persen untuk individu yang digolongkan sebagai pekerja terampil berusia mulai 18 tahun atau lebih.

Kepolisian menyebut uang hasil rampokan David yang disebar telah dikembalikan ke bank. Namun demikian, masih terdapat sebagian yang hilang (Ilustrasi)
Ilustrasi uang  (Pixabay)

Meski begitu, upah minimum di sana disesuaikan dengan biaya hidup di Luksemburg yang tergolong tinggi.

Baca: Upah Minimum (UMP, UMK, UMR)

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini Amerika Serikat hanya menempati urutan ke-12 dengan upah sebesar 7,25 dollar AS per jam.

Meski begitu negara-negara bagian memiliki kekuatan untuk meningkatkan upah minimum mereka.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas