Banyak Masalah Tak Terselesaikan, DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN
Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh BPK.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah agar segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dari jabatannya.
Anggota dewan terhormat itu menilai, lembaga tersebut terlalu banyak masalah dan sosok Laksana Tri Handoko dinilai tidak mumpuni dalam mengelola lembaga riset sebesar BRIN.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1) dikutip dari live streaming DPR.
Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Peneliti BRIN: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Terlalu Lama, Banyak Dampak Negatif
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," lanjut salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu.