Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hasil Sidang Komdis PSSI: Selain Persib Bandung, 6 Klub Ini Terima Sanksi karena Ulah Oknum Suporter

selain Persib Bandung setidaknya ada 6 klub yang harus membayar denda sejumlah uang karena para oknum suporter didapati melanggar peraturan PSSI.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Sidang Komdis PSSI: Selain Persib Bandung, 6 Klub Ini Terima Sanksi karena Ulah Oknum Suporter
logo PSSI (Football Association of Indonesia) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang Komdis 1 Oktober 2018 pada Selasa, (2/9/2018).

Hasil ini menjatuhkan 28 sanksi pada para pemain, ofisial yang mengikuti kompetisi sepakbola di Indonesia.

Pada keputusan PSSI ini, sanksi pada Persib Bandung menjadi sorotan.

Pasalnya, sanksi yang diberikan pada Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta oleh oknum Bobotoh saat laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta lalu.

Persib Bandung harus menerima sanksi berat akibat ulah oknum Bobotoh.

Baca: Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla, 4 di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Tertulis, Persib Bandung harus melakukan pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi 2018.

Lebih lanjut, Persib Bandung juga dilarang bertanding di home tanpa Bobotoh hingga pertengahan musim 2019.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihak panitia penyelenggara pertandingan Persib Bandung juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 100 juta.

Ternyata bukan hanya Persib Bandung yang mendapat sanksi karena ulah oknum suporter.

BACA: Dianggap Sanksi Persib Bandung Terlalu Berat, Pihak Manajemen Siap Ajukan Banding

BACA: Jadwal Siaran Langsung RCTI Liga Champions Matchday 2, Juve dan Manchester United Berlaga Malam Ini

Pada hasil sidang komdis 1 Oktober 2018, selain Persib Bandung setidaknya ada enam klub yang harus membayar denda sejumlah uang karena para oknum suporter didapati melanggar peraturan PSSI.

Berikut enam klub yang harus mendapat sanksi dari PSSI karena ulah oknum suporter:

1. PSIS Semarang

PSIS Semarang mendapat sanksi membayar denda sebanyak Rp 100 juta karena para pendukung Panser Biru didapati melakukan pelemparan botol.

Aksi para suporter tersebut terjadi saat laga Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Yogyakarta pada 18 September 2018.

Tidak hanya itu, PSIS Semarang lagi-lagi mendapat denda karena kesalahan yang sama pada laga melawan Perser Serui pada 23 September 2018.

PSIS Semarang kali ini harus membayar denda sebesar Rp 30 juta.

2. Pesija Jakarta

Pada laga yang sama, oknum The Jakmania juga melakukan pelemparan botol.

Karena ulah oknum tersebut, Persija Jakarta harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

BACA: Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Tewasnya Haringga, Kerugian untuk Persib Bandung

3. PSMS Medan

Laga PSMS Medan vs Persela Lamongan diwarnai dengan penyalaan flare oleh oknum Kampak.

Hal tersebut membuat tim PSMS Medan harus membayar denda sejumlah Rp 75 juta.

4. Persebaya Surabaya

Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 112,5 juta usai para Bonek melakukan pelemparan botol.

Aksi Bonek tersebut dilakukan saat Persebaya Surabaya menjamu Mitra Kukar FC pada 22 September 2018.

5. Persis Solo

Aksi pelemparan botol terjadi juga di kompetisi kasta kedua, Liga 2 Indonesia.

Para oknum suporter Persis Solo melakukan pelemparan botol saat laga tandang melawan Cilegon United.

Persis Solo harus membayar denda sebesar Rp 37,5 juta.

6. Persiraja

Selain Persis Solo, Persiraja juga didapati melakukan pelanggaran pelemparan botol saat laga melawan Persita Tangerang.

Atas pelanggaran tersebut, Persiraja harus membayar sanksi denda sebesar Rp 22,5 juta. 

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas