Hari Ini Evakuasi Korban Gempa di Sulteng Dihentikan, Jokowi Sebut Data 200 Polisi Terseret Tsunami
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi dan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) per Kamis (11/10/2018)
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi dan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) per Kamis (11/10/2018) ini.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, keputusan penghentian evakuasi dan pencarian korban diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JK mengambil keputusan itu setelah rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, pemda setempat, BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat setempat.
Baca: Terjadi Gempa Situbondo, Nana Mirdad Syok, Indra Bekti dan Cici Panda Dibuat Panik
Bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas, pegawai pemerintah dan aparat keamanan yang bekerja keras dalam penanganan bencana di Sulteng.
Jokowi mengucapkan terima kasih lantaran meski rekan dan keluarga jadi korban bencana, para petugas itu tetap bekerja melakukan proses evakuasi dan pencarian korban.
Jokowi mengungkap data adanya sekitrar 200 anggota polisi yang terseret tsunami.
Dari 200 anggota polisi yang terseret tsunami itu, baru 30 orang ditemukan.
Hal itu diungkap Jokowi di akun twitternya, Kamis (11/10/2018).
"Terima kasih para petugas, pegawai pemerintah, dan aparat keamanan yang bekerja keras dalam penanganan bencana di Palu.
Mereka tetap bekerja saat rekan dan keluarga jadi korban bencana. Sekitar 200 anggota polisi terseret tsunami, yang ketemu baru 30. Bisa Anda bayangkan," tulis Jokowi di akun @jokowi.
Alasan pengehentian evakuasi
Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan alasan diberhentikannya proses evakuasi dan pencarian korban:
1. Berpotensi membawa penyakit
Korban-korban yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan atau lumpur sudah meninggal dunia.
Banyak jasad juga tak bisa dikenali akibat sudah membusuk.
Jenazah yang ditemukan setelah 14 hari bencana dinilai berpotensi membawa penyakit dan dampak buruk untuk masyarakat.
2. Sudah diperpanjang
Sutopo mengatakan, sesuai prosedur, masa evakuasi korban dalam sebuah bencana sebenarnya hanya dilakukan selama 7 hari.
Namun, tim SAR dalam hal ini telah memperpanjang upaya tersebut menjadi 14 hari.
Namun demikian, meski pencarian korban dihentikan, masa tanggap darurat bencana belum tentu dihentikan juga pada hari ini.
Keputusan tersebut hingga saat ini masih dibahas dan kemungkinan akan diperpanjang dari pengumuman tanggap darurat sebelumnya hingga 11 Oktober.
3. Warga ikhlas
Menurut Sutopo pula, warga yang masih kehilangan anggota keluarga atau kerabatnya sudah mengikhlaskan proses pencarian dihentikan.
Namun demikian, menurut dia, meski pemerintah dan tim SAR sudah menghentikan proses pencarian, warga yang masih ingin mencari anggota keluarga yang hilang tetap diperbolehkan melakukan pencarian.
Relawan diperbolehkan untuk membantu.
Berakhirnya masa evakuasi korban bencana Sulteng, lanjut Sutopo, akan ditutup dengan acara doa bersama di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Balaroa, Petobo, dan Jono Oge.
Di ketiga daerah ini diperkirakan masih terdapat ribuan korban hilang yang tertimbun reruntuhan bangunan dan lumpur.
***
Rangkaian gempa mengguncang Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
Gempa bermagnitudo 7,4 yang tertinggi memicu tsunami dan likuefaksi.
Akibatnya, 2.045 korban meninggal dunia, 671 orang hilang dan 10.679 jiwa luka berat.
Baca: BNPB: Korban Tewas Gempa-Tsunami Sulteng Mencapai 2.073 Orang
Selain itu, sebanyak 67.310 rumah, 2.736 sekolah rusak, 20 fasilitas kesehatan dan 12 titik jalan rusak berat.
Sebanyak 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik di Palu, Donggala dan Sigi.
(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com)