Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ikuti Tes SKD CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Ini Mulai dari Jadwal Hingga Barang Bawaan

Mulai Kamis (26/10/2018) besok, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai digelar.

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
zoom-in Sebelum Ikuti Tes SKD CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Ini Mulai dari Jadwal Hingga Barang Bawaan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Peserta Lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 dipersoalkan. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai Kamis (26/10/2018) besok, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai digelar.

Secara nasional, jadwal tes SKD dimulai Kamis besok meski setiap instansi berbeda-beda jadwal SKD-nya.

Adapun lokasi dan waktu sesi pelaksanaan tes SKD setiap instansi berbeda-beda.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengecek kembali jadwal dan tempat lokasi tes SKD.

Hal ini agar kamu tidak salah tempat dan waktunya ya!

Baca: Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 di ANRI? Lihat Ketentuan, Jadwal & Lokasi Ujian SKD di Sini

Nah, untuk kamu yang bakal mengikuti tes SKD, berikut ini Tribunnews.com merangkum beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk kamu yang hendak mengiktui tes SKD: 

1. Datang lebih awal

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan kamu tidak terburu-buru menjalani tes SKD, sebaiknya kamu datang ke lokasi tes SKD lebih awal.

Jika tes SKD dimulai pukul 08.00 WIB, pastikan dirimu datang pukul 07.00 atau minimal 30 menit sebelum tes dimulai.

Hal ini agar kamu memiliki sisan waktu untuk persiapan.

Selain itu, datang lebih awal juga untuk mengantiasipasi hal-hal di luar dugaan seperti macet atau hal lainnya.

Kamu juga harus memastikan sudah mengetahui lokasi tes SKD CPNSmu.

2. Pastikan persyaratan tes terbawa

Sebelum berangkat ke lokasi tes SKD, pastikan perlengkapan untuk tes terbawa.

Secara umum, setiap instansi CPNS mensyaratkan dirimu membawa kartu ujian dan KTP atau surat keterangan rekam e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Tanpa kartu ujian, dipastikan kamu tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.

3. Berpakaian sesuai aturan

Dalam seleksi CPNS 2018, ada aturan berpakaian yang disyaratkan.

Yakni mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan bersepatu.

Pakaian juga disarankan tidak terlalu ketat.

4. Jangan membawa banyak barang

Panitia menyarankan agar peserta tes SKD tidak membawa barang berlebihan ke lokasi tes SKD. 

Hal ini untuk memudahkan panitia mengurus barang yang dititipkan.

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkumham CPNS 2018, Link Download PDF

Pasalnya, panitia menyediakan tempat penitipan barang.

Selain itu membawa barang secukupnya juga menghindarkan dari risiko kehilangan barang berharga.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas