6 Fakta Tertahannya Aktor Korea Lee Jong Suk di Bandara Indonesia hingga Akhirnya Harus Dideportasi
Lee Jong Suk baru saja menggelar fan meeting di Jakarta. Namun saat akan kembali ke Korea keesokan hainya, Lee Jong Suk dan tim mengalamai masalah.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Korea Selatan Lee Jong Suk baru saja menggelar fan meeting di Jakarta pada Sabtu, 3 November lalu.
Namun saat akan kembali ke Korea keesokan harinya, Lee Jong Suk dan tim mengalamai masalah.
Lee Jong Suk tertahan di bandara dikarenakan ada masalah pada visa atau ijin tinggalnya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut fakta-fakta tentang tertahannya Lee Jong Suk di Indonesia:
Baca: Alasan Aktor Korea Selatan Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia
1. Datang ke Indonesia untuk acara fan meeting
Lee Jong Suk menggelar acara temu penggemar bertajuk "Crank Up" pada Sabtu, 3 November 2018 di Kasablanka Hall, Jakarta.
Promotor YES24 Indonesia mengumumkan penjualan tiket serta venue acara melalui akun Twitternya.
Fan meeting aktor tampan 29 tahun ini merupakan acara temu penggemar pertama yang digelar di Indonesia.
2. Sempat curhat di Instagram
Lee Jong Suk sempat mengungkapkan bahwa dirinya dan tim masih tertahan di bandara dan belum bisa pulang.
Dari posting-an Instagram-nya, @jongsuk0206, Jong Suk diketahui tertahan di Bandara Soekarno-Hatta hingga Senin (5/11/2018).
"Terima kasih banyak atas pertemuan penggemarnya (Indonesia). Tapi ngomong-ngomong, saya bersama semua kruku masih tertahan di Jakarta. Saya tertahan sejak kemarin," tulis Jong Suk dalam bahasa Korea, seperti dikutip Kompas.com, Senin sore.
"Ini adalah pertama kalinya saya tidak tahu harus berbuat apa. Akan terlambat hari ini," tulis Lee Jong Suk.
Namun, saat ini foto suasana Bandara Soekarno-Hatta beserta "curahan hatinya" itu sudah menghilang dari akun Instagram-nya.
3. Tertahan karena promotor fan meeting di Indonesia bermasalah
A-Man Project, agensi yang menaungi aktor Korea Selatan Lee Jong Suk, membeberkan alasan mereka sampai tertahan di Indonesia.
A-Man Project menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terkait dengan laporan hasil penjualan tiket dari promotor kepada otoritas pajak di Indonesia.
"Karena (Yes24) melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit daripada yang sebenarnya, itu yang menjadi masalah," ujarnya.
Akibatnya, paspor Lee Jong Suk dan sejumlah krunya disita dan mereka masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta sejak kemarin.
"Kami percaya bahwa paspor mereka disita dari orang yang bertanggung jawab atas mereka," ucap perwakilan A-Man Project seperti yang dikutip dari Kompas.com
4. Pihak Lee Jong Suk tidak tahu menahu
Pihak Lee Jong Suk mengungkapkan bahwa penyebab dirinya dan tim tertarahan karena laporan keungan yang dibuat oleh promotor di Indonesia tidak sesuai.
Melansir Kompas.com, Lee Jong Suk mengungkapkan:
"Promotor (untuk temu penggemar) di Jakarta, Yes24, telah melaporkan keuntungan yang lebih rendah dari pertemuan penggemar itu daripada apa yang sebenarnya mereka lakukan kepada otoritas pajak setempat," tulis Jong Suk, Senin (5/11/2018).
"Meskipun staf saya dan saya tidak terlibat dalam hal ini, mereka (otoritas lokal) mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap Yes24 dan agensi mereka, The Cre8tive Lab, serta Yumetomo menyelesaikan masalah ini dengan cepat," tambahnya.
5. Dideportasi karena pelanggaran perizinan keimigrasian
Lee Jong Suk akhirnya dideportasi pemerintah Indonesia ke negara asalnya pada malam ini, sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata.
"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.
Ia menjelaskan, Lee Jong Suk dianggap telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival.
Padahal, Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar.
Kegiatan tersebut dianggap bekerja karena Jong Suk mendapatkan honor dari acara tersebut. Sehingga menurut Teodorus, Jong Suk seharusnya memakai visa izin bekerja.
"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussiness, fan meeting di Kokas," kata Teodorus. "Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini," tambahnya.
6. Respon Lee Jong Suk saat tahu mereka harus dideportasi
Lee Jong Suk dideportasi lantaran dianggap melanggar perizinan keimigrasian Indonesia.
Lee Jong Juk dan manajemennya pun, menurut pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, memahami hal itu. "Mereka memahami," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.
Ia mengatakan bahwa sebelum dideportasi, Lee Jong Suk dimintai keterangan terlebih dulu oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia dinyatakan melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Teodorus menambahkan, Lee Jong Suk sudah mendapatkan penjelasan dan memahami hukum keimigrasian di Indonesia.
"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul. Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat. Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," ujar Teodorus.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)