Kronologi Rizieq Shihab Diperiksa Pihak Aparat Keamanan Arab Saudi, Gara-gara Bendera
Kementerian Luar Negeri membenarkan kabar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diperiksa oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri membenarkan kabar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diperiksa oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Diketahui dari keterangan tertulis Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (7/11/2018), pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut terkait bendera yang terpasang di depan rumahnya di Mekkah.
Pemeriksaan terhadap Rizieq terjadi pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 waktu Arab Saudi tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah.
Karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah Rizieq Shihab.
Pada saat itu sempat dilakukan juga pemeriksaan singkat terhadap Rizieq Shihab oleh kepolisian Mekkah.
Baca: Dubes RI: Arab Saudi Melarang Keras Sebaran Terorisme dan Ekstrimisme
Pada Senin (5/11/2018) pukul 16.00 waktu Arab Saudi, Rizieq Shihab dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ka kantor polisi.
Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
Diketahui, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang terkait dengan terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan berbau terorisme dan ekstrismisme.
Bahkan media sosial pun juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan isu terorisme.
Setelah Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umun) Rizieq Shihab diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 waktu Arab Saudi.
Pada Selasa (6/11/2018) pukul 20.00 waktu Arab Saudi, Rizieq Shihab didampingi oleh staff KJRI, ia dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah menggunakan jaminan.
Sementara itu, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan permasalahan apa yang sebenarnya yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab.
Pihak Dubes berharap permasalahan itu hanyalah soal overstay yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Pasalnya Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
Jika hal tersebut benar yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
Baca: Begini Kata Mahfud MD soal Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
Dan juga, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.
KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)