Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Panselnas Adakan Ujian Ulang SKD CPNS pada Kanreg XI Manado

Panselnas CPNS adakan ujian SKD ulang untuk 50 peserta pada Kanreg Manado akibat soal yang tidak lengkap agar peserta memperoleh keadilan.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Alasan Panselnas Adakan Ujian Ulang SKD CPNS pada Kanreg XI Manado
instagram/Kemenag
Panselnas CPNS adakan ujian SKD ulang untuk 50 peserta pada Kanreg Manado akibat soal yang tidak lengkap agar peserta memperoleh keadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) unggah jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ulang CPNS BKN pada Kantor Regional XI Manado, Sabtu (17/11/2018).

Jadwal tersebut diberikan dalam surat bernomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS, Supranawan Yusuf.

Ujian ini digelar atas surat dari Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN selaku penanggung jawab pendaftaran, infrastruktur IT dan pengolahan data Nomor: 07/SINKA/XI/2018,14 November 2018.

Ujian ulang tersebut dilakukan di titik lokasi (tilok) SMK Negeri 2 Manado sebab pada ujian SKD sebelumnya, ditemukan beberapa soal yang tidak lengkap.

Hal itu agar peserta yang bersangkutan mendapatkan perlakuan yang adil.

Baca: Banyak Peserta Tak Lolos dalam Tes SKD, seperti Apa Penilaian Passing Grade CPNS 2018?

Jumlah peserta yang mengikuti ujian ulang tersebut sebanyak 50 orang.

Surat tersebut juga menyebutkan ketentuan SKD, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan.

2. Dalam hal SKD semula hasilnya lebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan.

3. SKD sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2018 pada Sesi III bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. A.A Maramis, Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget, Kota Manado.

4. Pelamar yang tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti SKD pada waktu yang telah ditentukan pada huruf c dengan alasan apapun tidak diberikan kesempatan kembali, dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.

Ujian SKD ulang ini akan dilaksanakan pada Minggu (18/11/2018), sesi III, 12.30 WIT di Kantor Regional XI BKN Manado yang beralamat di jalan A.A Maramis, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Panitia mewajibkan peserta hadir dua jam sebelum ujian dimulai.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas