Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panselnas Akan Umumkan Cara Isi Formasi CPNS 2018 yang Kosong dalam 2 Hari Ini

Panselnas dikabarkan akan segera mengumumkan cara mengisi formasi CPNS 2018 yang kosong karena banyak peserta gugur di tes SKD dalam 2 hari ini.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Panselnas Akan Umumkan Cara Isi Formasi CPNS 2018 yang Kosong dalam 2 Hari Ini
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Cara pengisian formasi kosong CPNS 2018 lantaran banyak peserta yang 'gugur massal' saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan.

Hal ini dikatakan Kepala Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Suwardi.

Dilansir dari Warta Kota, Suwardi bilang rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait formasi CPNS 2018 maih berlanjut.

Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 16 Instansi, Cek Hasilnya Sekarang!

Suwardi pun memberi waktu perkiraan kapan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin akan mengumumkan kepastian hasil rapat Panselnas terkait cara pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong.

"Rapat Panselnas masih berlanjut. Belum ada keputusan sih tapi kayaknya belum."

"Mungkin hari Rabu atau Kamis," kata Suwardi.

Baca: Sederet Grup Telegram Bahas Materi Tes Seleksi SKB CPNS 2018 Sesuai Formasi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haria Wibisana membocorkan cara isi formasi kosong CPNS 2018 akibat peserta gugur massal di ujian SKD.

Cara pengisian formasi tersebut memang belum diumumkan secara resmi.

Namun beberapa kali Haria telah membocorkannya.

Cara yang dipakai adalah menggunakan sistem ranking dari peserta yang gugur karena satu soal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dan tidak masuk passing grade.

Baca: Reaksi Netizen Saat Tahu Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham Diundur

Sehingga, panitia akan mengambil peserta yang lulus passing grade untuk dirangkingkan dalam suatu formasi jabatan.

Apabila setelah proses tersebut masih ada formasi yang kosong akibat jumlah peserta lolos passing grade jumlahnya sedikit, panitia akan merangking seluruh peserta berdasarkan nilai total.

Peserta yang akan diambil adalah peserta yang memiliki nilai total tertinggi sesuai dengan banyaknya formasi kosong.

Diketahui, jumlah peserta Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) hanya tiga kali dari kuota.

Sehingga apabila kuota yang akan diterima hanya satu, jumlah peserta yang boleh mengikuti SKB hanya tiga.

Para peserta yang nilainya di tiga jenis soal SKD melewati passing grade akan didahulukan untuk mengisi kuota formasi untuk SKB.

Mereka yang diambil untuk mengikuti perankingan disebutkan di berbagai sumber, hanya yang memiliki skor terendah 260.

Artinya yang memiliki skor di bawah 260 tak akan dimasukkan untuk ikut perankingan.

Warta Kota menganalisis kerugian akan terjadi ketika Panselnas mengambil keputusan perankingan apabila tak mengubah beberapa ketentuan lain.

Hal itu lantaran di setiap instansi, penilaian SKD dan SKB dilakukan secara terintegrasi.

Artinya nilai skor SKD dan SKB akan diperhitungkan atau diintegrasikan untuk menentukan kelulusan akhir menjadi CPNS 2018 sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Misalnya, ada instansi yang memberikan bobot penilaian terhadap SKD sebesar 40 persen untuk memengaruhi kelulusan akhir.

Sementara SKB yang memiliki bobot 60 persen diperhitungkan saat integrasi nilai SKD dan SKB untuk menentukan kelulusan akhir.

Artinya mereka yang memiliki skor lebih tinggi di SKD akan memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk memenangkan persaingan dalam integrasi nilai kelulusan akhir.

Padahal dengan sistem perankingan yang diterapkan untuk mengisi formasi kosong, maka mereka yang memiliki nilai skor tinggi tapi tak lulus passing grade, akan masuk ke tes SKB.

Sehingga pada akhirnya mereka yang murni lulus passing grade tetapi skornya tak terlalu tinggi akan dikalahkan juga oleh mereka yang memiliki skor tinggi tapi tak lulus pasing grade secara murni.

Namun berbagai pihak di KemenpanRB dan BKN menjamin Panselnas akan mengeluarkan keputusan formasi kosong dengan sistem pengisian yang paling adil.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas